PALEMBANG, beritafaktanews.id — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026. Hingga hari kesembilan pelaksanaan operasi, jajaran Polda Sumsel berhasil mengungkap 16 kasus kepemilikan dan penyalahgunaan senjata api ilegal serta mengamankan ratusan senjata api dari berbagai wilayah di Sumatera Selatan.
Berdasarkan hasil Analisa dan Evaluasi Operasi Senpi Musi 2026 per 20 Juni 2026, penyidik menetapkan 16 tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api tanpa izin. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 18 pucuk senjata api, terdiri dari empat laras panjang dan 14 laras pendek, serta 107 butir amunisi berbagai kaliber.
Selain penegakan hukum, operasi ini juga mendapat dukungan luas dari masyarakat. Sebanyak 101 pucuk senjata api rakitan diserahkan secara sukarela kepada aparat kepolisian. Senjata yang diserahkan terdiri dari 52 pucuk laras panjang dan 49 pucuk laras pendek beserta 57 butir amunisi. Bahkan pada hari kesembilan operasi saja, masyarakat menyerahkan 24 pucuk senjata api secara sukarela.
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa Operasi Senpi Musi 2026 merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman kejahatan bersenjata.
“Keberadaan senjata api ilegal berpotensi memicu berbagai tindak pidana yang dapat mengganggu keamanan masyarakat. Karena itu, kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kepemilikan senjata api tanpa hak sekaligus mengedepankan pendekatan humanis agar masyarakat secara sadar menyerahkan senjata api yang dimiliki secara ilegal,” tegas Sandi.
Menurutnya, keberhasilan operasi ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya kepemilikan senjata api ilegal serta tumbuhnya kepercayaan publik kepada Polri dalam menjaga keamanan wilayah.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang telah mendukung operasi melalui penyerahan senjata api secara sukarela.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran hukum dengan menyerahkan senjata api secara sukarela. Ini merupakan bentuk kolaborasi positif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Sumatera Selatan,” ujarnya.
Nandang juga mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau menguasai senjata api ilegal agar segera menyerahkannya kepada aparat kepolisian terdekat.
Polda Sumsel memastikan Operasi Senpi Musi 2026 akan terus dilaksanakan secara maksimal hingga akhir masa operasi. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan rasa aman kepada masyarakat guna mewujudkan Sumatera Selatan yang aman, tertib, dan kondusif.
(Red)


















