banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250

Polres Ketapang Periksa 3 Oknum Anggota Terlibat Jaringan Narkoba di Manismata

banner 120x600
banner 468x60

KETAPANG KALBAR, beritafaktanews.id//— Kasus perusakan dan pencurian jagung milik program ketahanan pangan di Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, justru membuka tabir dugaan jaringan peredaran narkotika yang menyeret nama tiga oknum anggota kepolisian.

 

banner 325x300

Polres Ketapang melalui Satuan Reserse Narkoba yang diback up Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) kini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga oknum anggota Polsek Manis Mata yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.

 

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kasat Resnarkoba AKP I Dewa Made Surita, S.H., membenarkan bahwa ketiga oknum tersebut saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Ketapang.

 

“Tim gabungan Satresnarkoba dan Sipropam Polres Ketapang sedang bekerja melakukan pemeriksaan terhadap tiga terduga oknum anggota terkait dugaan keterlibatan mereka dalam kasus ini. Kami juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam peredaran narkoba di wilayah Manis Mata maupun Kabupaten Ketapang,” ujar AKP I Dewa Made Surita, Rabu (27/05/2026) pukul 17.00 WIB.

 

Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan pengrusakan serta pencurian hasil panen jagung di lahan ketahanan pangan milik Pemerintah Desa Ratu Elok, Kecamatan Manis Mata, pada Jumat (22/05/2026) sekitar pukul 22.18 WIB.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Manis Mata melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (30), warga Kecamatan Manis Mata, yang diduga sebagai pelaku perusakan dan pencurian jagung.

 

Namun, kasus berkembang drastis saat petugas melakukan penggeledahan terhadap A. Dari tangan pelaku, ditemukan dua kantong plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,9138 gram.

 

Dari hasil pengembangan, polisi kembali mengamankan dua orang lainnya, yakni seorang perempuan berinisial M (27) dan seorang pria berinisial AT (20). Petugas juga menemukan tiga paket sabu dengan total berat bruto mencapai sekitar 299,3793 gram atau hampir 3 ons di sebuah rumah kontrakan milik seseorang berinisial D di Desa Ratu Elok, Kecamatan Manis Mata. Hingga kini, D masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

 

Fakta yang mengejutkan muncul saat proses interogasi berlangsung. Kedua tersangka, M dan AT, disebut mengaku bahwa tiga paket sabu tersebut diduga milik oknum anggota Polsek Manis Mata.

 

“Atas keterangan tersebut, oknum anggota yang disebutkan langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba dan Sipropam Polres Ketapang,” lanjut AKP I Dewa Made Surita.

 

Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam peredaran narkotika dinilai mencoreng institusi kepolisian dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, terlebih narkoba yang diungkap mencapai hampir 3 ons.

 

Polres Ketapang memastikan proses pemeriksaan masih terus berlangsung dan perkembangan lanjutan akan disampaikan secara resmi kepada publik.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *