Sanggau , 4 Juli 2025 – Beritafaktanews.id ,Dua lanting penambangan emas tanpa izin (PETI) diamankan oleh pihak berwenang karena tetap beroperasi meskipun sudah mendapat peringatan dan larangan sebelumnya.
Empat orang pekerja yang berada di dua lanting tersebut diamankan oleh aparat keamanan. Penindakan ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian dan aparat kewilayahan setempat.
Penindakan berlangsung di bantaran Sungai Kapuas, tepatnya di wilayah Desa Nanga Biang, yang diketahui menjadi salah satu titik rawan aktivitas PETI.
Penertiban dilakukan pada awal pekan ini setelah adanya laporan dari warga dan hasil pemantauan langsung di lapangan.
Penertiban dilakukan karena aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk terhadap lingkungan serta berpotensi memicu konflik sosial. Para pekerja diketahui tidak mengindahkan larangan yang telah diberikan sebelumnya.
Tim gabungan melakukan patroli sungai dan langsung menyita dua lanting yang sedang beroperasi. Keempat pekerja diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sementara alat berat dan peralatan tambang turut diamankan sebagai barang bukti.( Tim Red )