MUARA ENIM Beritafaktanews.id – Menjelang pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2024 Kabupaten Muara Enim, jumlah calon yang dibatalkan terus bertambah.
Kepala BKPSDM Kabupaten Muara Enim, Harson Sunardi, mengungkapkan hingga Minggu (24/8/2025) sudah ada 32 calon PPPK yang dibatalkan dengan berbagai alasan yang sesuai aturan. Bahkan, lima orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan karena adanya pengaduan masyarakat.
“Benar, sampai saat ini total sudah ada 32 calon PPPK Kabupaten Muara Enim yang dibatalkan. Semuanya sudah melalui mekanisme sesuai ketentuan. Selain itu, masih ada lima orang yang sedang diproses karena adanya pengaduan,” ujar Harson.
Rincian 32 Calon PPPK yang Dibatalkan:
1 orang mengundurkan diri setelah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH),
4 orang meninggal dunia,
4 orang menyatakan mengundurkan diri,
6 orang tidak menyelesaikan pengisian DRH,
7 orang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atas aduan pasca Seleksi Kompetensi,
9 orang TMS atas aduan pasca Seleksi Administrasi,
1 orang TMS kualifikasi pendidikan.
Menurut Harson, aduan masyarakat terkait proses seleksi banyak disampaikan melalui aplikasi E-Lapor yang dipantau langsung oleh lembaga Wakil Presiden RI. Setiap aduan diteruskan ke instansi terkait, termasuk BKN dan BKPSDM daerah, sebelum ditindaklanjuti melalui pemeriksaan Inspektorat.
“Atas rekomendasi Inspektorat, barulah kami bisa memutuskan pembatalan atau tidak. Temuan ini rata-rata dari pengaduan masyarakat. Kami sifatnya hanya menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Bahkan setelah dilantik pun, kalau ada pengaduan masyarakat dan terbukti, status PPPK bisa dibatalkan atau diberhentikan,” tegas Harson.
Pelantikan Tetap Sesuai Jadwal
Diketahui, Pemkab Muara Enim akan melantik sebanyak 4.998 PPPK Formasi 2024 pada 27 Agustus 2025 di GOR Sekundang Bara Muara Enim. Dari jumlah tersebut, 3.172 orang berasal dari seleksi tahap I dan 1.826 orang dari seleksi tahap II. (R01-R12-BFN)












