SERUYAN KUALA PEMBUANG, beritafaktanews.id//– Aparat kepolisian dari Polres Seruyan mengamankan seorang oknum pejabat daerah yang masih aktif menjabat sebagai camat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penindakan tersebut dilakukan pada Selasa malam sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Ki Hajar Dewantara Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.
Penggerebekan dipimpin Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi bersama tim Satresnarkoba Polres Seruyan.
Dalam operasi tersebut, Polres Seruyan mengamankan Camat Seruyan Hilir Timur berinisial UA bersama seorang rekannya berinisial A yang diketahui juga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu beserta alat isap yang berada di dalam kamar.
Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi mengatakan kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti sudah kami amankan dan saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Rabu, 20 Mei 2026.
Selain itu, hasil tes urine terhadap kedua terduga pelaku menunjukkan hasil positif menggunakan narkoba.
“Setelah dilakukan tes urine, keduanya dinyatakan positif menggunakan narkoba. Saat ini proses pemeriksaan dan pengembangan masih terus dilakukan,” tambah Kapolres.
Satresnarkoba Polres Seruyan saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.


















