banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250

Bea Cukai Buka Suara Soal Nama Dirjen Muncul Di Dakwaan Kasus Suap Impor

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, beritafaktanews.id//- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) buka suara terkait munculnya nama Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama dalam dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus dugaan suap importasi barang.

 

banner 325x300

Nama petinggi Bea Cukai tersebut disebut dalam surat dakwaan jaksa KPK yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dalam perkara dugaan korupsi importasi yang menyeret bos Blueray Cargo, John Field.

 

Menanggapi hal itu, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

 

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Karena perkara ini sudah masuk ke tahap persidangan, untuk menghormati dan menjaga independensi proses tersebut, kami tidak berkomentar mengenai substansi perkara,” kata Budi, Kamis (7/5/2026).

 

Dalam dakwaan jaksa KPK disebutkan, sekitar Juli 2025 terjadi pertemuan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat antara sejumlah pejabat DJBC dan pengusaha kargo sebelum dugaan pengondisian jalur impor dilakukan.

 

“Dilakukan pertemuan antara pejabat-pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai antara lain Djaka Budi Utama, Rizal Fadillah, Sisprian Subiaksono dan Orlando Hamonangan Sianipar dengan pengusaha-pengusaha kargo,” bunyi surat dakwaan jaksa KPK.

 

Usai pertemuan tersebut, pada periode Juli 2025 hingga Januari 2026, John Field bersama pihak lainnya diduga memberikan uang senilai Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura kepada sejumlah pejabat DJBC.

 

Tak hanya uang tunai, jaksa juga mengungkap adanya pemberian fasilitas hiburan dan barang mewah dengan total mencapai Rp1,845 miliar.

 

Dalam dakwaan, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, Rizal Fadillah disebut menerima sekitar Rp2 miliar hampir pada setiap penyerahan uang.

 

Sementara Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC, Sisprian Subiaksono diduga menerima Rp1 miliar.

 

Sedangkan Kepala Seksi Intelijen DJBC, Orlando Hamonangan Sianipar disebut menerima Rp450 juta hingga Rp600 juta, termasuk fasilitas hiburan senilai Rp1,45 miliar dan jam tangan mewah merek Tag Heuer senilai Rp65 juta.

 

Kasus dugaan suap importasi ini masih terus bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dan menjadi perhatian publik karena menyeret sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Bea dan Cukai.

 

(R01-R12-Red-BFN)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *