TANJUNG ENIM, beritafaktanews.id//— PT Bukit Asam (Persero) Tbk, anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, menggelar Pelatihan dan Sharing Session Penyembelihan Hewan Kurban di Masjid Jami’ Bukit Asam, Tanjung Enim, Kamis (8/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti para pengurus masjid dan panitia kurban di wilayah ring 1 perusahaan sebagai upaya meningkatkan pemahaman mengenai pelaksanaan ibadah kurban yang sesuai syariat Islam.
Ketua Panitia Iduladha 1447 Hijriah PTBA, Ihwani Maris, mengatakan pelaksanaan kurban tidak hanya berkaitan dengan aspek ibadah, namun juga harus memperhatikan kesejahteraan hewan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para pengurus masjid dan panitia kurban memiliki pemahaman yang komprehensif terkait pelaksanaan kurban, sehingga proses berjalan dengan baik, benar, dan sesuai syariat,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, panitia menghadirkan dua narasumber yang kompeten di bidangnya. Materi pertama disampaikan Sekretaris Umum MUI Muara Enim, Ustaz K.H. Taufik Salman, S.Ag., M.E., yang membahas fikih kurban mulai dari hukum, syarat, hingga ketentuan pelaksanaan ibadah kurban dalam perspektif Islam.
Sementara itu, Ustaz Zarkoni memberikan materi terkait teknis penyembelihan hewan kurban. Peserta mendapatkan pemahaman mengenai standar alat penyembelihan, tata cara penyembelihan sesuai syariat, hingga teknik penyembelihan yang cepat, tepat, dan meminimalkan penderitaan hewan.
Sebagai bagian dari pembelajaran praktik, kegiatan juga dilengkapi dengan simulasi langsung penyembelihan seekor sapi oleh Ustaz Zarkoni yang disaksikan seluruh peserta pelatihan. Praktik tersebut bertujuan memberikan pemahaman nyata mengenai proses penyembelihan sesuai kaidah syariat yang benar.
Ketua Bidang Sosial Ramadan, Weny Yuliastuti, yang turut hadir dalam kegiatan itu menyampaikan bahwa pelatihan tersebut merupakan bentuk komitmen PTBA dalam mendukung peningkatan kapasitas masyarakat, khususnya pada aspek keagamaan dan sosial.
Menurutnya, kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam melaksanakan ibadah kurban secara lebih baik, profesional, dan sesuai syariat Islam di lingkungan sekitar perusahaan.
(R01-R12-Red-BFN)


















