banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250

Berantas Narkoba, Polres Seruyan Musnahkan 109 Gram Sabu Dari Enam Perkara

banner 120x600
banner 468x60

SERUYAN, beritafaktanews.id//– Kepolisian Resor (Polres) Seruyan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 109,82 gram di halaman Aula Patriatama 95, Rabu (6/5/2026) siang.

 

banner 325x300

Langkah ini merupakan bentuk transparansi kepolisian dalam menangani perkara tindak pidana narkotika di wilayah hukum Kabupaten Seruyan.

 

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K., didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan, Andre, S.H., M.H., serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan.

 

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari enam laporan polisi (LP) dengan total tujuh orang tersangka. Para tersangka tersebut diringkus dalam kurun waktu April hingga awal Mei 2026 di empat Kecamatan berbeda, yakni Kecamatan Batu Ampar, Kecamatan Danau Sembuluh, Kecamatan Seruyan Hilir, Kecamatan Danau Seluluk

 

Total barang bukti terdiri dari 141 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih sabu dengan berat bruto mencapai 109,82 gram. Berdasarkan hasil uji, seluruh barang bukti tersebut positif merupakan Narkotika golongan I Jenis Sabu.

 

Sesuai dengan prosedur hukum, proses pemusnahan dilakukan secara terbuka guna memastikan barang haram tersebut tidak disalahgunakan. Petugas melarutkan serbuk sabu ke dalam wadah berisi campuran air dan cairan pembersih lantai (karbol).

 

Setelah dipastikan larut sepenuhnya, cairan tersebut kemudian dibuang ke dalam lubang pembuangan khusus dan ditimbun dengan tanah.

 

Dalam keterangannya, Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah bukti keseriusan pihaknya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Bumi Gawi Hatantiring.

 

“Kami akan terus berupaya maksimal untuk membersihkan Seruyan dari narkoba. Namun, kami tidak bisa bekerja sendiri,” ujar AKBP Beddy.

 

Ia juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing.

 

“Bagi masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera lapor melalui Call Center 110 atau media sosial resmi kami. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan serius,” tegasnya.

 

Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan disaksikan langsung oleh para tersangka sebelum mereka menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Di_Kabupaten_Seruyan_Kuala_Pembuang_Polres_Seruyan.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *