PANGKALAN BARU, beritafaktanews.id//— Dugaan praktik pengolahan timah ilegal kembali mencuat di wilayah Bangka Tengah. Kali ini, aktivitas mencurigakan terpantau di sebuah bangunan mewah di Jalan Kelenteng, Desa Pedindang, Kecamatan Pangkalan Baru.
Pantauan awak media pada Senin (4/5/2026) menunjukkan kepulan asap pekat berwarna gelap yang terus keluar dari area tersebut. Asap dengan volume besar dan bau menyengat itu diduga kuat berasal dari proses pengolahan atau penggorengan pasir timah—aktivitas yang kerap dikaitkan dengan praktik ilegal.
Informasi yang dihimpun menyebutkan lokasi tersebut diduga menjadi “dapur” pengolahan timah ilegal yang berkaitan dengan seorang pemain lama di sektor pertimahan Bangka Tengah, Ahyan, yang dikenal dengan nama Ahyan Konghin. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi.
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut bukan hal baru. Ia menyebut praktik itu telah berlangsung lama, namun kini dijalankan dengan pola yang lebih tertutup dan sulit terdeteksi.
“Masih aktif, tapi mereka main waktu. Kadang siang, kadang malam. Orang luar juga tidak dilibatkan,” ujarnya.
Menurutnya, perubahan pola operasi ini merupakan bentuk adaptasi terhadap meningkatnya penindakan tambang ilegal. Para pelaku kini cenderung menggunakan metode “gerilya”—beroperasi secara tidak menentu untuk menghindari pengawasan aparat.
“Sekarang lebih hati-hati. Tidak lagi besar-besaran, tapi tetap jalan. Seperti kucing-kucingan,” tambahnya.
Lokasi aktivitas yang berada di balik bangunan rumah mewah dengan tembok tinggi semakin memperkuat dugaan adanya upaya sistematis untuk menyamarkan kegiatan ilegal tersebut. Asap yang keluar perlahan dianggap biasa oleh sebagian warga, padahal diduga menjadi indikator aktivitas terlarang.
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas penegakan hukum di lapangan. Publik mempertanyakan apakah penindakan selama ini hanya menyasar pelaku kecil, sementara aktor besar masih leluasa beroperasi.
Tekanan pun datang dari kalangan masyarakat sipil. Ketua LSM Garda Masyarakat Tricakti Babel, Sandi, mendesak aparat penegak hukum segera melakukan investigasi menyeluruh, termasuk penggeledahan terhadap lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas ilegal tersebut.
“Kami minta jangan ada pembiaran. Kalau tidak ditindak, ini akan menimbulkan kesan tebang pilih. Jangan sampai publik menilai aparat tidak serius,” tegasnya.
Kasus ini menjadi gambaran bahwa persoalan tambang ilegal di Bangka Belitung masih jauh dari tuntas. Tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum, tetapi juga menyentuh aspek kepercayaan publik terhadap integritas penegakan hukum.
Kini perhatian tertuju pada langkah aparat: apakah dugaan ini akan ditindaklanjuti secara serius, atau kembali menguap tanpa kejelasan di tengah waktu. (KBO Babel)


















