KUALA PEMBUANG, Beritafaktanews.id//– Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi akhirnya angkat bicara terkait dugaan permintaan uang kepada bos kayu ilegal yang menyeret nama Kapolsek Seruyan Hulu, Ipda Robert Sianturi.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di tengah masyarakat yang memicu perhatian publik dan perbincangan luas, khususnya di wilayah Bumi Gawi Hatantiring.
Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kapolres Seruyan, sehingga tidak berada dalam kendali langsungnya saat kejadian berlangsung.
Meski demikian, pihaknya tetap melakukan penelusuran internal secara serius. Berdasarkan hasil awal pemeriksaan oleh Propam, termasuk Berita Acara Interogasi, bukti percakapan, serta transaksi, ditemukan bahwa komunikasi yang terjadi bersifat pribadi melalui aplikasi WhatsApp.
“Permintaan sejumlah uang oleh oknum yang bersangkutan diakui berkaitan dengan kebutuhan pribadi, salah satunya untuk keperluan Sertijab, dan bukan dalam rangka kegiatan resmi institusi,” jelasnya, Rabu 15 April 2026.
Kapolres menegaskan, segala bentuk permintaan uang dengan mengatasnamakan institusi Polri tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran disiplin dan kode etik yang akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Saat ini, proses penanganan kasus tersebut masih berjalan di internal melalui fungsi Propam. Kapolres memastikan bahwa penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kami tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang dapat mencederai nama baik institusi Polri,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan praktik serupa di lapangan. Polres Seruyan, lanjutnya, berkomitmen memberikan pelayanan yang bersih, transparan, serta bebas dari pungutan liar.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang berkembang sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.


















