SUMENEP, Beritafaktanews.id//– Kami sebenarnya tidak menuntut sesuatu yang rumit.
Kami juga tidak meminta laporan teknis yang berlembar-lembar atau rincian anggaran yang panjang dan sulit dipahami.
Yang kami butuhkan sangat sederhana:
Pasang papan informasi atau papan proyek di setiap titik pembangunan gedung KDMP.
Katakanlah nilai kontraknya Rp 700 juta,
ya cantumkan saja angka itu di papan proyek.
Sebutkan siapa pelaksananya, siapa pengawasnya, dan berapa lama waktu pekerjaannya.
Itu saja.
Sederhana.
Transparan.
Dan sesuai aturan.
Karena papan proyek bukan sekadar formalitas.
Ia adalah simbol keterbukaan kepada publik,
bukti bahwa pembangunan dilakukan secara jujur,
dan tanda bahwa pemerintah menghormati hak masyarakat untuk mengetahui.
Jika hal sederhana seperti ini saja tidak bisa dipastikan berjalan,
maka wajar publik mempertanyakan fungsi pengawasan.
Apabila Komisi III tidak memiliki kemampuan atau kekuatan untuk melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap kegiatan pembangunan,
maka sebaiknya dilakukan evaluasi serius terhadap peran dan tanggung jawab yang diemban.
Bahkan, bila perlu,
anggota DPRD yang tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan sebaiknya mempertimbangkan untuk mundur.
Partai politik juga semestinya lebih selektif dalam menempatkan personel yang akan duduk sebagai wakil rakyat.
Karena jabatan publik bukan sekadar posisi,
melainkan amanah yang menuntut integritas, keberanian, dan tanggung jawab kepada masyarakat.
Transparansi bukan tuntutan berlebihan.
Transparansi adalah kewajiban.
Dan papan proyek adalah langkah paling sederhana untuk memulainya.
Simpel, bukan?.(Tim)






