banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250

Kasus Jual Beli Proyek Ketapang Memanas, Ketua PWK Resmi Laporkan ke Bareskrim

banner 120x600
banner 468x60

Ketapang, Kalimantan Barat, Berita Faktanews//
Kasus dugaan jual beli proyek di Dinas Perkim LH Kabupaten Ketapang terus bergulir dan memasuki babak baru. Ketua Persatuan Wartawan Kalbar (PWK), Verry Liem, resmi melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri setelah pemberitaannya menjadi viral dan tiga media dilaporkan ke Dewan Pers.dikutip dari Beritainvestigasi.com

Verry Liem, yang juga Kaperwil Kalbar beritainvestigasi.com, menyatakan siap menghadapi laporan yang dibuat oleh Abdul Razak (AR), Kabid Perkim. Ia menegaskan akan membuka seluruh kronologis, data, dan bukti yang dimiliki apabila dipanggil aparat penegak hukum.

banner 325x300

Menurut Verry, terdapat indikasi kuat adanya upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers oleh Abdul Razak. Ia mengungkapkan bahwa AR diduga mengutus seseorang untuk meminta redaksi menghapus berita terkait dugaan jual beli proyek tersebut. Tak hanya itu, AR juga disebut mengancam akan melaporkan siapa pun yang memberitakan kasus ini.

Lebih jauh, Verry menyebut AR bahkan diduga mengutus seorang oknum wartawan untuk melakukan pendekatan serupa, termasuk menawarkan sejumlah uang yang disalurkan melalui seorang ketua organisasi pers agar pemberitaan tersebut dihapus.

Verry menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 UU Pers menjamin kemerdekaan pers dan melarang segala bentuk penyensoran, pembredelan, maupun pelarangan penyiaran. Sementara Pasal 18 ayat (1) menetapkan ancaman pidana hingga 2 tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta bagi siapa pun yang menghalangi kerja-kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (2) dan (3).

Ia juga menekankan bahwa pemberitaan yang beredar di sejumlah media telah melalui proses jurnalistik yang benar, menggunakan data dan sumber yang jelas, serta dilengkapi konfirmasi langsung kepada Abdul Razak.

Tak hanya soal dugaan pembungkaman pers, Verry turut melaporkan dugaan korupsi terkait pengelolaan ratusan paket proyek penunjukan langsung (PL) di Dinas Perkim LH yang bersumber dari APBD Ketapang. Informasi yang dihimpun menyebutkan kasus tersebut juga telah dilaporkan ke Bidang Pidsus Kejati Kalbar.
(R01–R12–BFN)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *