banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250

Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Hotel Palembang Ditangkap, Didor Polisi Saat Kabur

Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Hotel Palembang Ditangkap, Didor Polisi Saat Kabur

banner 120x600
banner 468x60

PALEMBANG, Beritafaktanews.id –  Misteri pembunuhan sadis terhadap Anti Puspita Sari (22), wanita hamil yang ditemukan tewas di kamar Hotel Lendosis, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, akhirnya terungkap.

Pelaku bernama Febrianto, ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang di kawasan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin, Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 22.45 WIB.

banner 325x300

Lantaran berusaha kabur dan melawan petugas, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar, ditangkap di Banyuasin,” ujar Nandang, Kamis (16/10/2025).

Menurut Nandang, pelaku akan segera dirilis dan diungkap ke publik. “Nanti diinfokan undangannya,” katanya.

Motif Pembunuhan

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mengenal korban melalui salah satu grup media sosial “Open BO” (Open Booking).
Keduanya sepakat transaksi sebesar Rp300 ribu untuk dua kali hubungan badan.

Setelah berhubungan sekali, korban menolak saat diajak lagi. Merasa tersinggung, pelaku marah lalu menyumpal mulut korban menggunakan manset hitam, mencekik hingga tak bernyawa, kemudian mengikat tangan korban dengan jilbab warna pink.

Setelah memastikan korban tewas, pelaku mengambil handphone dan sepeda motor korban lalu melarikan diri ke Banyuasin.

Korban Ditemukan Tewas

Korban pertama kali ditemukan oleh pegawai hotel yang hendak melakukan pemeriksaan kamar karena waktu checkout sudah lewat.
Pintu kamar terkunci dari dalam, hingga akhirnya dibuka dengan kunci duplikat sekitar pukul 14.00 WIB.

Pegawai terkejut melihat korban sudah tak bernyawa dengan tangan terikat dan mulut tersumpal.
Hasil pemeriksaan dokter forensik menyebutkan korban sedang hamil muda dan meninggal akibat kehabisan napas.

Keluarga Bersyukur

Suami korban, Adi Rodasi (36), mengaku lega setelah pelaku berhasil ditangkap.

“Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap, saya rasanya lega,” ucap Adi dengan suara haru.
“Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya karena telah menghilangkan nyawa istri dan calon anak saya,” tambahnya.

Adi juga menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini.

“Saya dan keluarga besar mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, baik Jatanras Polda Sumsel maupun Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujarnya.
(R01-R12-BFN)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *