Penggeledahan Kasus Korupsi KUR, Kejari OKI Sita Dokumen dari Tiga Rumah di Lampung

OGAN KOMERING ILIR, Beritafaktanews.id – Tiga rumah di wilayah Lampung menjadi sasaran penggeledahan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) pada Kamis (3/7/2025), terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp12 miliar.

Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi, mengungkapkan bahwa rumah pertama yang digeledah berada di Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah. Lokasi ini merupakan kediaman mantan Direktur dan Komisaris PT Karomah Ilahi Mandira (KIM) berinisial S.

Bacaan Lainnya

“Dari penggeledahan tersebut, kami mengamankan dua box berisi dokumen penting,” ujarnya kepada awak media.

Selanjutnya, tim penyidik bergerak ke Kota Bandar Lampung untuk menggeledah rumah mantan penyalur dari Kantor Cabang Pembantu salah satu bank plat merah, berinisial W. Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung.

Diketahui, dana KUR sebesar Rp12 miliar tersebut disalurkan untuk pembiayaan para petani tambak udang di Desa PT Bumi Pratama Mandira, Kabupaten OKI. Namun pihak kejaksaan belum merinci modus atau mekanisme dugaan penyimpangan dana tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari OKI, Agung Setiawan, menambahkan bahwa kegiatan penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan kasus korupsi yang tengah ditangani.

“Karena masih dalam tahap penyidikan, kami belum dapat menyampaikan detail lebih lanjut,” katanya.

Penggeledahan dilakukan selama sekitar dua jam. Dua pegawai Kejari OKI tampak membawa keluar dua box berisi dokumen dari salah satu rumah yang digeledah. (Red)

Pos terkait