Kejari OKI Usut Dugaan Korupsi KUR Rp10 Miliar, Geledah Tiga Rumah dan Sita Mobil

KAYUAGUNG, Beriyafakyanews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) terus mendalami dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai lebih dari Rp10 miliar yang melibatkan sejumlah petani tambak udang di Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang.

Sebagai bagian dari pengusutan, tim penyidik pidana khusus Kejari OKI melakukan penggeledahan di tiga rumah milik dua saksi, serta menyita sejumlah dokumen penting dan dua unit mobil yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Bacaan Lainnya

Kredit KUR fantastis ini sebelumnya disalurkan oleh salah satu bank BUMN kepada kelompok petani tambak, namun kini disinyalir terjadi penyimpangan dalam penggunaannya.

Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan di rumah mantan direktur dan komisaris PT Karomah Ilahi Mandira (KIM), serta rumah eks penyalur di kantor cabang pembantu bank milik negara tersebut.

“Kemarin kami menggeledah tiga lokasi, yaitu rumah saksi berinisial SS di Kabupaten Lampung Tengah, serta rumah saksi W dan saksi S di Kota Bandar Lampung,” jelas Hendri dalam pesan singkat, Jumat (4/7/2025).

Menurut Hendri, penggeledahan bertujuan untuk mencari dan mengamankan alat bukti, serta mencegah upaya penghilangan atau pemusnahan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi ini.

“Tim menyita sejumlah dokumen penting seperti perjanjian kredit, buku tabungan, serta dua unit mobil. Semua barang bukti ini akan kami pelajari lebih lanjut,” tambahnya.

Setelah pengumpulan bukti, penyidik akan melakukan pendalaman terhadap seluruh temuan, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus penyelewengan dana KUR tersebut.

“Kami akan segera mengambil langkah hukum lanjutan untuk mengungkap secara terang peristiwa dugaan tindak pidana ini,” pungkas Hendri. (Red)

Pos terkait