BeritafakzaAksi nekat seorang pemuda berinisial DM, warga Kecamatan Mentok, gagal menyelamatkannya dari jeratan hukum. Ia tertangkap tangan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika di kawasan Jalan Raya Skip, Kelurahan Sungai Daeng.
Saat menyadari kehadiran polisi, pelaku spontan melempar bungkusan mencurigakan ke tanah, berharap barang bukti tak ditemukan. Namun apes, petugas yang jeli langsung memeriksa area sekitar tempat pelaku berdiri, dan menemukan bungkusan plastik hitam merk Kapal Api berisi tiga paket sabu dengan berat bruto 7,24 gram.
“Pelaku sempat berusaha mengelabui petugas dengan melempar bungkusan itu ke tanah. Tapi petugas kita sigap dan berhasil menemukan barang bukti tersebut tak jauh dari lokasi pelaku berdiri,” jelas PS Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, mewakili Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha SH SIK.
Penangkapan ini dilakukan pada Rabu malam, 2 Juli 2025 sekitar pukul 19.30 WIB, di dekat Gang Teguh, Jalan Raya Skip Ujung. Lokasi tersebut memang dikenal rawan peredaran narkoba dan kerap menjadi pantauan rutin Satresnarkoba.
Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain seperti plastik klip kosong, kantong plastik, tisu, handphone OPPO, dan sepeda motor Yamaha Jupiter Z tanpa plat nomor.
Setelah diinterogasi, DM mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Bangka Barat.(R 28/Yanti/wes)