Gembok Pagar Rumah Kadis PUPR Sumut, Dibongkar Paksa Petugas KPK

banner 468x60

Medan, Beritafaktanews.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpaksa membuka paksa gembok pagar rumah Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting, Rabu (2/7/2025).

Penggeledahan dilakukan di rumah mewah milik Topan yang berada di Cluster Topaz, Perumahan Royal Sumatera, Medan.

Saat tim KPK tiba sekitar pukul 10.30 WIB, kondisi rumah dalam keadaan kosong dan pagar terkunci rapat. Tak satu pun penghuni rumah yang terlihat.

Sejumlah anggota polisi yang berjaga di lokasi menyebutkan, awalnya KPK meminta bantuan tukang kunci untuk membuka pagar. Namun, karena tak kunjung datang, akhirnya gembok pagar dibuka paksa menggunakan obeng oleh seorang pria.

“Iya tadi rumah ini digembok, jadi pihak KPK sempat minta panggil tukang kunci. Tapi akhirnya dibuka pakai obeng,” ujar salah satu perwira polisi yang enggan disebutkan namanya.

Proses membuka gembok berlangsung cukup lama hingga akhirnya sekitar pukul 11.57 WIB, tim penyidik KPK berhasil masuk ke dalam rumah.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus yang saat ini tengah ditangani KPK. Diketahui, Topan Ginting merupakan pejabat di lingkungan Pemprov Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait hasil penggeledahan tersebut. (Red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *