Tangis dan Sujud Keluarga Polisi Korban Penembakan: Minta Terdakwa Dihukum Mati

PALEMBANG Beritafaktanews.id – Suasana haru dan penuh duka menyelimuti Ruang Sidang Garuda di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (30/6/2025). Tiga keluarga korban penembakan yang menewaskan anggota polisi bersujud di hadapan majelis hakim, memohon agar terdakwa dijatuhi hukuman paling berat atas perbuatannya.

Mereka adalah Sasnia, istri dari AKP Anumerta Lusiyanto, Melda, istri Petrus Apriyanto, serta ibu dari almarhum M Ghalib Surya Ganta.

Bacaan Lainnya

Isak tangis pecah saat Melda, yang hadir sebagai saksi, dengan suara bergetar menahan duka, menceritakan detik-detik terakhir bersama suaminya sebelum tragedi maut itu terjadi.

“Nyawa tidak bisa dibayar dengan uang. Hukum terdakwa hingga mati,” tegas Melda, sambil menahan air mata. Ucapannya disambut isak dari hadirin di ruang sidang.

Dialog Terakhir Sang Suami

Melda mengenang pertemuan terakhirnya dengan almarhum Petrus Apriyanto. Hari Minggu itu berjalan seperti biasa. Sang suami belum tahu apa-apa tentang rencana penggerebekan arena sabung ayam yang kelak merenggut nyawanya.

Namun, firasat buruk muncul keesokan harinya. Senin pagi, saat Petrus sedang piket, ia menerima telepon dari rekannya terkait tugas mendadak.

Sekitar pukul 14.30 WIB, Petrus pulang sebentar hanya untuk berganti pakaian preman. Tanpa sempat melihat anak, tanpa pamit, ia segera bergegas.

“Saat saya tanya mau ke mana, suami hanya menjawab, ‘Mau gerebek sabung ayam. Di Lister S atau HTI,’” ujar Melda lirih.

Itulah percakapan terakhir mereka.

Kabar Duka Saat Adzan Maghrib

Beberapa saat kemudian, Petrus sempat menelepon dari kantor, memberi kabar bahwa ia segera berangkat menuju lokasi.

Menjelang Maghrib, saat keluarga bersiap berbuka puasa, telepon kembali berdering. Tapi kali ini, bukan suara sang suami yang terdengar, melainkan rekan Petrus yang dengan lirih menyampaikan kabar memilukan.

“Buk, Ibu harus ikhlas dan kuat. Almarhum Petrus sudah tidak ada, sudah meninggal karena tertembak di kepala,” ungkap Melda di hadapan majelis hakim.

Mendengar kabar itu, dunia Melda seakan runtuh. Ia syok, bahkan tak sanggup melihat jasad sang suami untuk terakhir kali.

“Sesampainya di Polsek, saya tidak berani melihat jasad suami saya,” ujarnya, dengan suara bergetar.

Melda hanya bisa mengikuti proses pemulangan jenazah ke kampung halaman di Belitang, mengantar cinta sejatinya ke peristirahatan terakhir.

Sujud di Depan Hakim

Di akhir persidangan, ketiga keluarga korban bersujud di hadapan majelis hakim. Tangis mereka pecah meminta satu hal: keadilan.

“Hukum seberat-beratnya, bahkan hukuman mati,” pinta mereka bersamaan.

Persidangan ini menjadi momen penuh emosi, menggambarkan betapa dalam luka yang ditinggalkan oleh peristiwa tragis itu.

Sidang akan dilanjutkan dalam agenda berikutnya dengan mendengarkan keterangan saksi dan tuntutan dari Oditur Militer. (Red)

Pos terkait