Sekayu, Beritafaktanews.id – Semburan lumpur yang diduga berasal dari aktivitas illegal drilling di RT 07, Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), mendapat perhatian serius dari jajaran Polsek Bayung Lencir.
Kejadian itu dilaporkan terjadi pada Sabtu (21/6) sekitar pukul 15.00 WIB, saat warga melaporkan adanya semburan lumpur yang keluar dari lokasi pengeboran ilegal oleh oknum tak bertanggung jawab.
Mendapat laporan tersebut, Kanitreskrim Polsek Bayung Lencir, IPDA Agus Kurniawan, bersama anggotanya langsung bergerak cepat menuju lokasi. Mereka segera melakukan berbagai upaya untuk menghentikan semburan, termasuk menutup lubang pengeboran. Namun hingga kini, semburan masih terus terjadi, meski dengan intensitas yang mulai menurun.
Kapolsek Bayung Lincir IPTU M. Wahyudi, SH mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Desa Kaliberau untuk mendatangkan alat berat guna menutup sumur ilegal tersebut. Selain itu, pihak Kecamatan juga dilibatkan, termasuk menurunkan tim kesehatan untuk mengantisipasi potensi dampak kesehatan bagi warga sekitar.
“Kami juga telah memasang police line di sekitar area semburan dan mengimbau masyarakat agar tidak mendekati lokasi demi keselamatan,” ujar IPTU Wahyudi.
Upaya penanganan dilakukan secara intensif dan bersinergi antara jajaran Polsek Bayung Lencir, Pemerintah Desa Kaliberau, serta Pemerintah Kecamatan Bayung Lencir.
Sementara itu, Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga melalui Humas Polres Muba IPTU Hutahean, SH membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, Polsek Bayung Lencir saat ini terus melakukan penanganan terhadap semburan lumpur, sekaligus melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa pemilik sumur minyak ilegal tersebut,” pungkasnya. (Tim Hd)