Apel Bersama Kemenko Kumham dan Imipas, Lapas Pamekasan Dengarkan Arahan

Pamekasan, Beritafaktanews.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan mengikuti Apel Pagi Bersama yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham-Imipas), Senin (16/06/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti dari Aula Lapas Pamekasan. Hadir dalam apel tersebut Kepala Lapas Pamekasan, Syukron Hamdani, didampingi seluruh pejabat struktural eselon IV dan V serta para Aparatur Sipil Negara (ASN) Lapas Pamekasan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Agus Andrianto, dipercaya menjadi pembina apel dalam kegiatan ini. Dalam amanatnya, Agus menyampaikan empat poin penting yang menjadi perhatian bersama.

Pertama, Agus menyoroti proses masa transisi dari Kementerian Hukum dan HAM menjadi empat kementerian baru. Proses ini ditargetkan rampung pada akhir Juni 2025.

“Masa transisi merupakan bagian penting dari proses perubahan yang kita jalani bersama, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tahun 2024 tentang pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada masa transisi,” ujar Agus.

Menurutnya, SKB tersebut menjadi dasar hukum sekaligus pedoman untuk menyusun perencanaan yang lebih baik, efisien, dan adaptif dalam menjawab dinamika serta harapan masyarakat.

Kedua, Agus menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Pelayanan publik adalah prioritas utama dalam reformasi birokrasi. Inti dari pekerjaan kita adalah melayani masyarakat, bukan sekadar menyelesaikan tugas administratif,” tegasnya.
“Ukuran keberhasilan kita adalah kepuasan masyarakat, bukan hanya pencapaian target internal,” tambahnya.

Ketiga, ia menyoroti perlunya peningkatan indeks Reformasi Birokrasi di setiap satuan kerja. Agus mengajak seluruh jajaran untuk melaksanakan 26 indikator Reformasi Birokrasi secara konsisten.

Keempat, Agus memberikan apresiasi kepada kementerian/lembaga yang telah menindaklanjuti instruksi Presiden dengan menerbitkan SK CPNS untuk formasi Tahun Anggaran 2024.

Kepada para CPNS yang baru bergabung, ia berpesan agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, memahami struktur organisasi, serta menjalankan tugas pokok masing-masing unit secara profesional dan bertanggung jawab. (ril)

Pos terkait