Muntok, Beritafaktanewsone.com – Aksi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan dua pria di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, akhirnya terbongkar. Unit Reserse dan Intelijen Polsek Mentok berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut yang menyebabkan kerugian hingga Rp11.150.000. Para pelaku diamankan bersama barang bukti hasil curian, termasuk satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Pengungkapan dilakukan pada Senin dini hari, 9 Juni 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Ini hasil kerja cepat tim Unit Res-Intel Polsek Mentok setelah menerima laporan dari korban,” ujar Iptu Yos, Senin siang.
Laporan awal datang dari seorang warga Kelurahan Keranggan bernama Andi, yang kehilangan sejumlah barang dagangan dari tokonya di Jalan Ahmad Yani. Peristiwa pencurian itu diketahui pada Minggu pagi, 8 Juni 2025. Barang-barang yang raib di antaranya berbagai merek rokok, cokelat Chunky dan Silver Queen, serta uang tunai sebesar Rp3 juta.
“Total kerugian ditaksir mencapai Rp11.150.000. Pelaku mengambil barang dalam jumlah besar dan menyasar toko saat tidak ada penjagaan,” terang Iptu Yos.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka berikut sejumlah barang bukti. Keduanya yakni:
GFR alias GN (18), warga Kampung Pait Jaya dan Keranggan, Mentok.
NO alias OK (28), buruh harian lepas asal Sawahlunto, Sumatera Barat, yang berdomisili di Mentok.
Barang bukti yang disita meliputi beberapa jenis rokok, cokelat ukuran besar dan kecil, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam yang digunakan saat melancarkan aksi pencurian.
Kedua pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Mentok dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas kejahatan di wilayah Bangka Barat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal,” tegas Iptu Yos.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap toko atau tempat usaha yang ditinggalkan dalam keadaan kosong pada malam hari. Warga juga diingatkan untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(R28/Yanti/Wes)