Pontianak, Beritafaktanewsone.com – Untuk meningkatkan rasa aman dan pelayanan publik, Direktorat Samapta Polda Kalimantan Barat kini mengoperasikan Pos Police Corner secara penuh selama 24 jam. Pos yang terletak di kawasan strategis Ayani Mega Mall ini menjadi titik vital penjagaan kota dan pusat pengaduan masyarakat.
Sebanyak 21 personel Dit Samapta ditugaskan secara bergilir di bawah komando Kombes Pol. Arief Budiman, S.H., S.I.K., dan dipimpin langsung oleh Aipda Rendra Malindra selaku komandan regu.
Dua Tugas, Dua Shift
Aipda Rendra menjelaskan, operasional pos dibagi menjadi dua unit utama:
Pos Shelter: Memantau CCTV dari ruas jalan protokol dan simpang strategis di Pontianak.
Pos Corner: Mengawasi langsung aktivitas masyarakat di sekitar Ayani Mega Mall dan perkantoran, serta berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat.
Setiap hari, personel dibagi dalam dua shift:
Shift pagi: 08.00–20.00 WIB
Shift malam: 20.00–08.00 WIB
Masing-masing shift diisi oleh 7 personel yang siap memberikan pelayanan cepat, humanis, dan solutif.
Titik Pengaduan Langsung Warga
Selain menjaga ketertiban, Pos Police Corner juga menjadi titik pengaduan warga atas berbagai kejadian, seperti:
Kehilangan barang
Perkelahian
Aksi balap liar
Kecelakaan ringan
“Jika bisa dimediasi langsung, kami bantu selesaikan di tempat. Bila perlu tindak lanjut, kami teruskan ke Polsek atau Polres,” ujar Aipda Rendra.
Menjaga Kota Saat Terlelap
Di saat warga terlelap, petugas di Pos Police Corner tetap berjaga. Mereka menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan kota.
Keberadaan pos ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Kalbar untuk menghadirkan polisi yang responsif, dekat dengan masyarakat, dan selalu siap melayani. (Red)