Pamekasan, Beritafaktanews.id— Lapas Kelas IIA Pamekasan menerima kunjungan koordinasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan pada Jumat (13/3/2026) dalam rangka persiapan pelaksanaan Program Aksi Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 11 tentang penyelenggaraan pendidikan kesetaraan bagi warga binaan. Selain sebagai forum koordinasi, pertemuan ini juga membahas rencana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua instansi.
Kunjungan dipimpin Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Syukron Hamdani, dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan, Akhmad Basri Yulianto, didampingi Sekretaris Dinas Fatimatus Zahrah serta Kepala Bidang Pendidikan Non Formal Endang S.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak melakukan telaah terhadap rancangan Perjanjian Kerja Sama yang terdiri dari delapan pasal. Pembahasan dilakukan secara mendalam dengan mempertimbangkan berbagai aspek pelaksanaan pendidikan di lingkungan lapas yang memiliki karakteristik khusus sebagai lokasi pembinaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Syukron Hamdani, menekankan bahwa pelaksanaan program nantinya perlu disesuaikan dengan Kerangka Acuan Kinerja (KAK) agar penyelenggaraan kegiatan pendidikan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi warga binaan.
“Program pendidikan kesetaraan ini merupakan bagian penting dari proses pembinaan di dalam lapas. Kami berharap warga binaan dapat memperoleh kesempatan yang sama untuk meningkatkan pendidikan dan keterampilan sebagai bekal ketika kembali ke masyarakat,” ujar Syukron Hamdani.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan, Akhmad Basri Yulianto, menyampaikan agar segera dilakukan verifikasi dan validasi data calon warga belajar. Ia juga menambahkan bahwa jika terdapat program percepatan belajar bagi warga binaan yang masih buta aksara, maka program tersebut dapat diprioritaskan sesuai ketentuan yang akan disepakati bersama.
Selain itu, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga menyampaikan akan menyiapkan surat dukungan resmi setelah menerima format yang diajukan oleh pihak lapas agar sesuai dengan kebutuhan program yang direncanakan.
Melalui koordinasi ini diharapkan kerja sama antara Lapas Kelas IIA Pamekasan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan dapat segera direalisasikan. Dengan demikian, program pendidikan kesetaraan bagi warga binaan dapat berjalan optimal sekaligus mendukung proses pembinaan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan lapas. (ril)
















