Prabumulih Beritafaktanews.id– Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, menuai sorotan publik setelah mengakui pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, dilakukan secara emosional. Tindakan tersebut dipicu aduan putrinya yang kehujanan karena tidak diperbolehkan masuk ke halaman sekolah menggunakan mobil.
Arlan telah menjalani pemeriksaan selama delapan jam oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa ia terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang serta melanggar prosedur mutasi jabatan.
Atas pelanggaran tersebut, Kemendagri menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis, sementara Partai Gerindra tempat ia bernaung memberi peringatan keras.
Dalam konferensi pers, Arlan menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada Kepala Sekolah Roni, satpam sekolah bernama Ageng, dan masyarakat Prabumulih. Ia mengakui bahwa emosinya sebagai seorang ayah telah mengalahkan akal sehat dan aturan hukum.
Sebagai bentuk rekonsiliasi, Arlan memberikan motor listrik kepada Kepala Sekolah dan satpam yang sebelumnya sempat dicopot. Namun, langkah ini justru menuai kritik dari masyarakat dan warganet yang menilai pemberian hadiah tersebut hanyalah bentuk pencitraan.
Tak berhenti di situ, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyatakan akan melakukan klarifikasi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Arlan, terutama jika terdapat data yang dianggap tidak lengkap. Diketahui, Arlan melaporkan kekayaannya sekitar Rp17 miliar ke KPK pada Agustus 2024.
Rencana aksi demonstrasi menuntut pencopotan Wali Kota Prabumulih disebut-sebut akan digelar dalam waktu dekat oleh sejumlah elemen masyarakat yang kecewa dengan tindakan Arlan.
(R01-R12-BFN)












