JAKARTA SELATAN, Beritafaktanews.id ,Sidang perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan artis kontroversial Nikita Mirzani kembali memanas. Kali ini, sorotan publik tertuju pada momen cekcok antara Nikita dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Inda Putri Manurung, Kamis (31/7/2025), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Insiden terjadi sesaat setelah sidang pemeriksaan saksi oleh JPU rampung. Jaksa Inda meminta Nikita untuk kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu sesuai penetapan hakim, sambil menyodorkan rompi tahanan berwarna merah. Namun Nikita menolak mengenakannya, memicu ketegangan terbuka di ruang sidang.
Debat Panas di Sidang TPPU Reza Gladys
Sebelumnya, Nikita meminta agar rekaman percakapan yang menurutnya menjadi alat bukti penting diputar di hadapan majelis hakim. Rekaman itu diduga berisi percakapan antara pihak pelapor, Reza Gladys, dan pihak lain yang menunjukkan indikasi upaya manipulasi proses hukum, termasuk tudingan terhadap JPU dan hakim.
“Saya minta rekaman itu diputar. Saya enggak mau kembali ke Rutan untuk kasus konyol seperti ini. Sudah cukup lima bulan saya diam,” ujar Nikita lantang.
Namun permintaan itu tidak dikabulkan majelis hakim. Sidang pun ditutup tanpa pemutaran bukti. Nikita kemudian memutar rekaman tersebut secara mandiri melalui telepon genggam, meski JPU dan majelis hakim sudah tidak berada di ruang sidang.
Inda Putri Tegas Jalankan Tugas
Menanggapi aksi Nikita, Jaksa Inda Putri Manurung tetap bersikap tegas. Ia mendekati Nikita dan kembali meminta yang bersangkutan untuk mengenakan rompi tahanan.
“Saya sebagai penuntut umum menjalankan penetapan hakim. Terdakwa harus kembali ke Rutan Pondok Bambu,” tegas Inda.
Ia juga memberikan penjelasan bahwa pihak terdakwa memiliki waktu dan kesempatan lain untuk menyerahkan alat bukti, sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Anda akan mempunyai waktu untuk mengirimkan alat bukti. Setelah kami selesai dengan saksi-saksi kami,” ucap Inda dengan tenang, namun tetap tegas.
Nikita yang awalnya menolak, akhirnya berdiri dan mengenakan rompi tahanannya sendiri sebelum meninggalkan ruang sidang.
Karier Jaksa Inda Putri Manurung Disorot
Nama Inda Putri Manurung mendadak viral pasca-cekcok ini. Namun di balik ketegasan sikapnya, Inda diketahui memiliki rekam jejak profesional yang cemerlang.
Alumni Ilmu Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, ini melanjutkan studi magister (S2) di Universitas Muslim Indonesia, Makassar. Sebelum bertugas di Jakarta, Inda sempat menjabat sebagai Jaksa Fungsional Intelijen di Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Kini, Inda Putri menjabat di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan dikenal publik sebagai jaksa yang tegas, profesional, serta konsisten dalam penanganan kasus pidana khusus.
Sidang Lanjut Pekan Depan
Majelis hakim telah menjadwalkan sidang lanjutan perkara Nikita Mirzani untuk pekan depan. Publik pun menantikan kelanjutan drama hukum ini, terutama terkait keberadaan rekaman bukti yang diklaim sebagai kunci pembelaan.
Berita Faktanews // Redaksi
Ikuti terus perkembangan kasus ini hanya di Berita Faktanews. Untuk kritik dan informasi seputar proses hukum, hubungi redaksi kami di redaksi@faktanews.id