banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250

Umrah di Tengah Bencana, Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, Berita Faktanews// — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS setelah diketahui pergi menunaikan ibadah umrah tanpa izin di tengah wilayahnya dilanda bencana.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani pada Selasa (9/12/2025). Mendagri juga menunjuk Wakil Bupati Aceh Selatan, Baital Mukadis, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati selama masa pemberhentian sementara.

banner 325x300

“SK pertama mengenai pemberhentian sementara tiga bulan atas nama Mirwan MS sebagai Bupati Aceh Selatan. SK kedua menetapkan Wakil Bupati, saudara Baital Mukadis, sebagai pelaksana tugas selama masa pemberhentian,” kata Tito Karnavian kepada wartawan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Sanksi pemberhentian sementara berlaku selama tiga bulan, terhitung sejak 9 Desember 2025 hingga Maret 2026. Menurut Menteri Dalam Negeri, Mirwan MS diketahui berangkat ke luar negeri untuk umrah pada 2 Desember 2025 tanpa mengantongi izin resmi dari Mendagri.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah Presiden RI Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus dan meminta agar yang bersangkutan diproses sesuai ketentuan.

“Kalau mau lari-lari saja, ya dicopot. Mendagri bisa, diproses,” ujar Presiden saat menyapa para kepala daerah secara virtual, Minggu (7/12/2025).

Menanggapi polemik tersebut, Mirwan MS menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah pusat dan masyarakat. Ia mengaku khilaf dan menyampaikan penyesalan atas tindakannya.

“Dengan segala kerendahan hati, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan dan kekecewaan banyak pihak, terutama kepada Bapak Presiden RI Prabowo Subianto, Bapak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Bapak Gubernur Aceh Muzakir Manaf, serta seluruh masyarakat,” ujar Mirwan melalui akun media sosialnya, Selasa (9/12/2025).
(R01-R12-BFN)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *