Jakarta, Beritafaktanews.id – PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) memutuskan menunda rencana akuisisi PLTU Pelabuhan Ratu dari PT PLN (Persero). Keputusan itu diambil meski kajian teknis dan bisnis terkait akuisisi telah rampung.
Corporate Secretary Division Head PTBA, Eko Prayitno, mengatakan penundaan dilakukan karena perusahaan belum memperoleh akses pendanaan murah yang menjadi syarat utama pelaksanaan proyek yang masuk dalam skema Energy Transition Mechanism (ETM) dari Asian Development Bank (ADB).
“Status saat ini kami memutuskan untuk tidak melanjutkan dahulu akuisisi proyek ini karena belum mendapatkan akses pendanaan murah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (12/12/2025).
Eko menambahkan kondisi makroekonomi yang tidak stabil dalam dua tahun terakhir membuat pendanaan berbunga rendah semakin sulit didapatkan.
Sebelumnya, PTBA telah mengumumkan penundaan rencana akuisisi tersebut. Direktur Hilirisasi dan Diversifikasi Produk PTBA, Turino Yulianto, menegaskan perseroan masih menunggu kepastian pendanaan dari program ETM sebelum melangkah lebih jauh.
“Terkait rencana akuisisi PLTU Pelabuhan Ratu, saat ini masih kita hold karena masih dalam proses mencari pendanaan murah,” kata Turino dalam paparan publik, Kamis (11/9/2025).
Turino menjelaskan akuisisi PLTU berkapasitas 3×350 MW tersebut adalah bagian dari upaya percepatan pengakhiran operasional pembangkit berbasis batu bara sesuai dorongan pemerintah melalui skema ETM. PTBA disebut akan melanjutkan program setelah pendanaan dari ADB benar-benar tersedia.
PLN dan PTBA sebelumnya telah menandatangani perjanjian kerangka kerja percepatan penghentian operasi PLTU Pelabuhan Ratu pada ajang SOE International Conference di Bali, 18 Oktober 2022.
Manajemen PTBA menilai pengalihan PLTU tersebut nantinya dapat meningkatkan pendapatan perusahaan melalui pasokan batu bara dan potensi kontribusi dari kepemilikan pembangkit.(R01-R12-BFN)












