Nagekeo, Beritafaktanews.id – Suasana duka menyelimuti keluarga Prada Lucky, prajurit Yonif TP 834/Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga meninggal akibat dianiaya seniornya. Ibunda korban, Sepriana Paulina Mirpey, tak kuasa menahan tangis saat memeluk peti jenazah putra kandungnya pada Sabtu (9/8/2025).
Hingga kini, penyidik TNI telah memeriksa sedikitnya 20 prajurit terkait kasus ini. Salah satu yang telah ditahan adalah Letda Inf Thariq Singajuru, perwira pertama TNI AD yang dikenal memiliki karier cemerlang.
Letda Thariq tercatat sebagai lulusan Akademi Militer tahun 2021 dengan gelar Sarjana Terapan Pertahanan (S.Tr.Han). Sebelum bertugas di Yonif TP 834/WM, ia pernah berdinas di Yonif Raider Khusus 744/Satya Yudha Bhakti, Kabupaten Belu, NTT.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, nama-nama terduga pelaku penganiayaan terbagi dalam dua kategori. Terduga pemukulan dengan selang: Letda Inf Thariq Singajuru, Sertu Rivaldo Kase, Sertu Andre Manoklory, Sertu Defintri Arjuna Putra Bessie, Serda Mario Gomang, Pratu Vian Ili, Pratu Rivaldi, Pratu Rofinus Sale, Pratu Piter, Pratu Jamal, Pratu Ariyanto, Pratu Emanuel, Pratu Abner Yetersen, Pratu Petrus Nong Brian Semi, Pratu Emanuel Nibrot Laubura, dan Pratu Firdaus.
Sementara itu, terduga pemukulan dengan tangan kosong meliputi: Pratu Petris Nong Brian Semi, Pratu Ahmad Adha, Pratu Emiliano De Araojo, dan Pratu Aprianto Rede Raja.
Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak TNI. Belum ada keterangan resmi terkait motif maupun kronologi detail peristiwa yang merenggut nyawa Prada Lucky. (Red-R12-BFN)