BANGKALAN, Beritafaktanews.id//— Aksi pencurian besi pelindung tiang pancang di Jembatan Suramadu akhirnya terbongkar. Tujuh nelayan yang sebelumnya sempat lolos dari pantauan petugas, kini berhasil diamankan saat tertangkap basah mengangkut hasil curian dengan modus berpura-pura mencari kerang.
Kasus ini diungkap Satpolairud Polres Bangkalan setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan perahu nelayan di bawah jembatan pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, menyebutkan petugas langsung melakukan pemantauan di lokasi. Namun, para pelaku diduga telah mengetahui kedatangan petugas sehingga sempat menghentikan aksinya dan mencoba melarikan diri.
Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil menghentikan perahu yang digunakan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa empat balok besi antikarat pelindung tiang pancang dengan berat masing-masing sekitar 120 kilogram.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tujuh orang pelaku yang diduga merupakan komplotan nelayan dari Gresik dan Bangkalan. Lima pelaku merupakan warga Gresik berinisial A (26), MS (34), F (30), B (33), dan HT (32), sementara dua lainnya warga Bangkalan berinisial M (42) dan AR (42).
Para pelaku kini telah diserahkan ke Unit Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain dalam kasus pencurian tersebut.
Kasat Polairud Polres Bangkalan AKP Muarib menjelaskan, pengungkapan kasus ini memerlukan tiga kali operasi pengintaian. Pada dua operasi awal, pelaku berhasil mengelabui petugas dengan alasan menyelam menggunakan kompresor untuk mencari kerang.
Namun, dalam pengintaian berikutnya, petugas akhirnya mendapati para pelaku tengah mengangkut besi curian di atas perahu sehingga langsung dilakukan penangkapan.
Saat ini, penyidikan terus dilakukan guna mengungkap motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian besi pelindung tiang pancang Jembatan Suramadu tersebut.
(R01-R12-Red-BFN)






