banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250

PTBA Gelar RUPSLB: Komisaris Akan Diberi Wewenang Sahkan RKAP 2026 dan RJPP 2026–2030

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, Berita Faktanews — Emiten tambang batu bara PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengumumkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 16 Desember 2025. Berdasarkan keterbukaan informasi, rapat tersebut akan dilaksanakan di Flores Ballroom, Hotel Borobudur, Jakarta.

Dalam agenda RUPSLB tersebut, terdapat dua mata acara utama. Pertama, Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan sebagai tindak lanjut penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Perubahan ini juga merespons permintaan resmi dari Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (BP BUMN) sebagai pemegang saham Seri A Dwiwarna di PTBA, sebagaimana tertuang dalam Surat BP BUMN Nomor S-23/BPU/10/2025 tanggal 28 Oktober 2025.

banner 325x300

Agenda kedua adalah pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris PTBA untuk memberikan persetujuan terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 serta Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) periode 2026–2030, termasuk perubahannya. Mata acara ini disusun dengan merujuk pada ketentuan Pasal 15G ayat (2) dan ayat (5) UU BUMN yang mengatur bahwa RKAP dan RJPP ditetapkan melalui keputusan RUPS.

Pelimpahan wewenang tersebut dipertimbangkan guna meningkatkan efektivitas dalam proses pengambilan keputusan, sehingga persetujuan atas RKAP dan RJPP dapat dilakukan tanpa harus menunggu pelaksanaan RUPS berikutnya.

PTBA menjadi salah satu dari sejumlah perusahaan BUMN yang dijadwalkan menggelar RUPSLB pada Desember 2025. Beberapa perusahaan lain yang telah mengumumkan agenda serupa adalah:

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) pada 12 Desember 2025

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) pada 15 Desember 2025

PT Timah Tbk (TINS) pada 17 December 2025

PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) pada 18 Desember 2025

Rangkaian RUPSLB tersebut menandai upaya serentak perusahaan–perusahaan BUMN dalam menyesuaikan ketentuan tata kelola dan memperkuat perencanaan strategis di periode mendatang.

(R01–R12–BFN)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *