Empat Lawang Berita Faktanews//— Konflik antara Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dengan dua perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Empat Lawang Agro Pratama (ELAP) dan PT Karya Kencana Sentosa Tiga (KKST), memasuki babak baru yang kian memanas. Seorang manajer perusahaan berinisial Boy diduga melontarkan pernyataan bernada menantang kewibawaan pemerintah daerah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, manajer PT ELAP tersebut disebut menyatakan, “Kita lihat kuat mana Pemerintah atau PT ELAP?” Ucapan tersebut dinilai publik sebagai bentuk sikap arogan dan pelecehan terhadap marwah Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
Dinilai Merendahkan Pemerintah Daerah
Pernyataan itu menuai kecaman luas, lantaran dianggap menggambarkan sikap seolah-olah perusahaan merasa berada di atas hukum. Hal ini muncul di tengah mencuatnya isu tunggakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang nilainya disebut mencapai puluhan miliar rupiah, serta persoalan perizinan Hak Guna Usaha (HGU) yang hingga kini belum sepenuhnya tuntas.
Sejumlah sumber menyebutkan, keberanian pihak perusahaan diduga karena adanya “backing” dari oknum kuat di tingkat pusat. Dugaan tersebut hingga kini masih dalam penelusuran.
Dugaan Represif terhadap Petani
Selain persoalan administratif, perusahaan juga dituding melakukan tindakan represif terhadap masyarakat sekitar.
Beberapa peristiwa yang menjadi sorotan antara lain:
Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) yang aktif memperjuangkan hak kebun plasma masyarakat dilaporkan dipidanakan dan sempat diamankan.
Sejumlah warga dilaporkan ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Sumatera Selatan atas tuduhan pencurian buah sawit. Penangkapan tersebut diduga terjadi di lahan plasma yang diklaim sebagai hak masyarakat.
Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk dugaan kriminalisasi terhadap petani dan upaya pembungkaman terhadap suara kritis masyarakat.
Ujian Wibawa Pemerintah Daerah
Tantangan terbuka yang diduga disampaikan oleh pihak perusahaan kini menjadi ujian serius bagi Bupati Empat Lawang dan jajaran pemerintahan daerah. Publik menuntut agar pemerintah daerah bersikap tegas dalam menegakkan hukum, khususnya terkait:
Penagihan tunggakan pajak dan BPHTB,
Penyelesaian masalah HGU,
Penghentian dugaan kriminalisasi terhadap petani dan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya menghubungi manajemen PT ELAP dan PT KKST untuk mendapatkan klarifikasi dan konfirmasi atas pernyataan yang viral tersebut.
(R01–R12–BFN)












