SAWAHLUNTO, Berita Faktanews — PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Unit Penambangan Sawahlunto menyiapkan anggaran sebesar Rp22,5 miliar untuk pekerjaan revitalisasi bangunan bersejarah Gedung Pusat Kebudayaan (GPK) Ombilin, Kota Sawahlunto.
Penyerahan pekerjaan revitalisasi tersebut dilakukan oleh General Manager PT Bukit Asam Tbk kepada PT Guna Cipta Kreasi selaku kontraktor pelaksana pada Jumat, 13 Februari 2026.
“Pengerjaan dilaksanakan selama 180 hari kalender, terhitung sejak 13 Februari 2026 hingga 12 Agustus 2026, dengan masa pemeliharaan selama 90 hari oleh kontraktor. Sementara itu, pengawas manajemen konstruksi ditunjuk PT Agrinas Pangan Nusantara,” jelas YulfaiOn, General Manager PT Bukit Asam Tbk Unit Pertambangan Ombilin.
Kegiatan penyerahan pekerjaan tersebut turut disaksikan Wakil Wali Kota Sawahlunto, Jeffry Hibatullah, bersama jajaran Pemerintah Kota Sawahlunto.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Sawahlunto menyampaikan bahwa revitalisasi Gedung Pusat Kebudayaan Ombilin menjadi momentum penting untuk mengembalikan nilai-nilai sejarah yang terkandung dalam bangunan tersebut sejak masa pemerintahan kolonial Belanda.
“Revitalisasi ini merupakan langkah untuk menghidupkan kembali fungsi dan nilai historis Gedung Pusat Kebudayaan. Ke depan, gedung ini diharapkan mampu mendukung berbagai event kebudayaan yang diselenggarakan Pemerintah Kota Sawahlunto,” ujarnya.
Ia menambahkan, revitalisasi GPK tidak hanya mempercantik wajah kota, tetapi juga menjadi harapan bagi para pelaku seni dan budaya yang berkunjung ke Sawahlunto.
Keunikan arsitektur serta nilai sejarah yang melekat pada bangunan tersebut menjadi daya tarik tersendiri.
“Gedung Pusat Kebudayaan Ombilin diharapkan dapat menjadi simbol kebanggaan Kota Sawahlunto dan berkembang sebagai pusat kebudayaan yang modern dan maju,” tambahnya.
Pemerintah Kota Sawahlunto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses revitalisasi tersebut, serta berharap pengerjaan dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu.
(R01-R12-Red-BFN)


















