Bandar Lampung – Beritafkatanews.id, Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang Ketua LSM bernama Wahyudi dan anggotanya, Fadly, usai diduga melakukan pemerasan terhadap pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Lampung.
Penangkapan terjadi pada Minggu (21/9/2025) sore di depan salah satu minimarket di Kota Bandar Lampung. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp20 juta pecahan Rp100 ribu yang terbungkus plastik hitam dan disimpan di dalam mobil pelaku.
Dalam rekaman video yang beredar, keduanya sempat membantah tuduhan. Namun, polisi berhasil menemukan uang tunai tersebut sebagai barang bukti.
Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Indra Hermawan, membenarkan adanya OTT tersebut.
“Benar, kemarin (Minggu) kami merespons laporan masyarakat terkait adanya pemerasan. Tim Jatanras kemudian mengamankan dua orang disertai barang bukti Rp20 juta di dalam kendaraannya,” ujarnya, Senin (22/9/2025).
Indra menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku dan sejumlah saksi.
“Untuk keduanya masih menjalani pemeriksaan. Kami juga meminta keterangan dari saksi-saksi, total ada enam saksi,” ungkapnya.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut oleh Polda Lampung guna mengungkap motif serta jaringan yang mungkin terlibat dalam aksi pemerasan tersebut.
Sumber: Detikcom












