EMPAT LAWANG, Berita Faktanews// – Penjabat (Pj) Kepala Desa Lingge, Kecamatan Pendopo Barat, Budi Irawan, bergerak cepat menanggapi informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan pemotongan atau pungutan liar (pungli) terhadap Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT-Kesra) yang diterima warganya.
Informasi yang beredar menyebutkan adanya pungli bervariasi antara Rp100.000 hingga Rp400.000 per penerima bantuan. Padahal, setiap warga seharusnya menerima BLT-Kesra secara utuh sebesar Rp900.000.
Budi Irawan menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan penelusuran untuk menemukan warga yang bersedia memberikan keterangan, sekaligus mengidentifikasi oknum pelaku pungli. Ia menegaskan siap membela hak-hak warganya yang dirugikan.
> “Kami sudah mencari dan terus mencari pelaku maupun korban pungli BLT-KesRA yang seharusnya diterima utuh Rp900.000 oleh warga. Silakan jika ada warga yang merasa dipungli untuk datang, dan kita siap memfasilitasi jika mereka ingin melaporkan hal ini ke pihak berwajib,” ujar Budi, Rabu (3/12/2025).
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak takut terhadap ancaman pencoretan dari daftar penerima bantuan jika menolak memberikan uang kepada pihak tertentu.
> “Ke depan warga tidak perlu takut dan jangan memberikan uang bantuan, karena itu hak kalian. Jangan takut diancam namanya dicoret jika tidak memberi upeti. Segera laporkan ke saya, dan akan saya teruskan ke pihak berwenang,” tegas Budi.
Budi memastikan bahwa pihak desa masih mendalami informasi tersebut dan akan mengambil langkah sesuai prosedur apabila ditemukan bukti kuat adanya praktik pungli.
(R01-R12-BFN)












