EMPAT LAWANG, Berita Faktanews//– Kesabaran masyarakat Lintang Kanan dan Pendopo akhirnya mencapai puncaknya. Lebih dari 50 petani menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Empat Lawang, Kamis (4/12/2025). Dalam aksi dramatis tersebut, massa bahkan membawa keranda jenazah dan mengusungnya ke kantor DPRD dan Pemda sebanyak empat kali sebagai simbol matinya keberpihakan pemerintah pada rakyat kecil.
Massa menuntut Bupati dan DPRD untuk segera mencabut Izin Usaha Perkebunan (IUP) dua perusahaan kelapa sawit besar yang beroperasi di wilayah itu, yakni PT Empat Lawang Agro Perkasa (ELAP) dan PT Karya Kencana Sentosa Tiga (KKST).
Aksi ini dikoordinir oleh Ketua Dewan Pimpinan Nasional Koalisi Nasional Reforma Agraria (DPN KNARA), Muhammad Ridwan, dengan dukungan spanduk, pengeras suara, dan enam unit kendaraan bak terbuka.
Dua Tuntutan Utama Massa
Aksi massa membawa dua tuntutan besar yang selama ini dianggap merugikan masyarakat dan daerah:
1. Beroperasi Tanpa HGU
PT ELAP/KKST disebut telah beroperasi selama puluhan tahun tanpa Hak Guna Usaha (HGU) yang sah. Tanpa dokumen inti ini, aktivitas perusahaan dinilai ilegal dan diduga merampas hak-hak masyarakat di sekitar areal perkebunan.
2. Tunggakan BPHTB Lebih dari Rp42 Miliar
Perusahaan juga dituding menunggak pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan nilai fantastis, yakni lebih dari Rp42 miliar. Tunggakan pajak ini dianggap merugikan keuangan daerah dan menghambat pembangunan.
> “Sudah puluhan tahun beroperasi, mereka tidak punya izin jelas, tidak memberi kontribusi bagi masyarakat, dan malah menunggak pajak puluhan miliar. Bupati dan DPRD harus tegas mencabut izin mereka!” teriak orator aksi.
Ketua DPRD Berjanji Bertindak
Ketua DPRD Empat Lawang, Darli, S.H., turun langsung menemui pengunjuk rasa. Dalam dialog dengan massa, ia berjanji akan segera mengambil langkah konkret.
> “Kami akan segera melakukan koordinasi intensif dengan Pemda Empat Lawang agar aspirasi petani plasma mendapatkan solusi terbaik. Kami akan menindaklanjuti tuntutan pencabutan izin dan penagihan BPHTB ini,” tegas Darli.
Pernyataan tersebut sempat meredakan ketegangan demonstran yang berharap pemerintah tidak lagi memberi ruang bagi korporasi yang dinilai merugikan daerah dan menyengsarakan masyarakat kecil.
Hingga berita ini ditayangkan, perwakilan demonstran masih berdialog dengan Asisten dan Kabag Tapem di Kantor Bupati Empat Lawang untuk pembahasan lebih lanjut.(R01-R12-BFN)












