banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250

Pengguna Jalan Tetap Diminta Tertib Meski Operasi Patuh Jaya 2026 Ditunda

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, beritafaktanews.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menunda pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Penundaan tersebut dilakukan karena Polri saat ini memfokuskan perhatian pada rangkaian kegiatan menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

 

banner 325x300

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Agus Suryonugroho, membenarkan adanya penundaan pelaksanaan operasi tersebut.

 

“Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara,” ujar Agus.

 

Meski demikian, Polri tetap mengimbau masyarakat untuk menjaga disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas dalam setiap aktivitas berkendara. Keselamatan di jalan raya tetap menjadi prioritas utama guna menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

 

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari dengan melibatkan 2.798 personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komarudin, menjelaskan operasi tersebut dirancang untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas seiring pertumbuhan jumlah kendaraan yang terus meningkat.

 

Menurutnya, terdapat sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran utama penindakan, antara lain kendaraan yang tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor secara lengkap, pelanggaran melawan arus, penggunaan telepon seluler saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan sabuk pengaman maupun helm standar, serta mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

 

Komarudin menegaskan kendaraan wajib memasang TNKB di bagian depan dan belakang sesuai ketentuan yang berlaku. Pelanggaran terhadap aturan tersebut akan menjadi salah satu fokus penegakan hukum karena dinilai dapat menghambat pengawasan, termasuk melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

 

Selain itu, pelanggaran melawan arus juga menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang membahayakan pengguna jalan lainnya.

 

Walaupun pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 ditunda, Polri menegaskan upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tetap menjadi prioritas. Masyarakat diharapkan tetap mematuhi seluruh aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *