banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250

Pengedar Sabu Di Lahat Selatan Ditangkap, Polisi Sita 2,05 Gram Barang Bukti

banner 120x600
banner 468x60

LAHAT, Beritafaktanews.id//— Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Satres Narkoba Polres Lahat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, Rabu (1/4/2026) malam.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial IJ (29) yang diduga berperan sebagai pengedar sabu di wilayah tersebut.

banner 325x300

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di salah satu rumah warga. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satres Narkoba Polres Lahat yang dipimpin Kanit Idik I, Noprianto, langsung melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di rumah tersangka. Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, polisi menemukan satu kotak rokok berisi empat bungkus plastik klip transparan yang berisi kristal putih diduga sabu.

Barang bukti yang diamankan memiliki berat bruto 2,05 gram dan ditemukan di atas kasur di kamar tersangka. Selain itu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi narkotika.

Dari hasil interogasi awal, tersangka IJ mengakui kepemilikan seluruh barang bukti tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial B yang kini masih dalam proses pengembangan oleh penyidik.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan KUHP yang berlaku, dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus bertindak tegas terhadap para pelaku kejahatan narkotika.

“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Polri dan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Saat ini, Satres Narkoba Polres Lahat masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok di atas tersangka.

Pengungkapan tersebut kembali menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika secara konsisten hingga ke wilayah pedesaan demi menjaga stabilitas kamtibmas.

(R01-R12-Red-BFN)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *