Palembang, Beritafaktanews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mulai melakukan penertiban aset daerah, khususnya kendaraan dinas jabatan dan operasional yang digunakan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seluruh kendaraan dinas dipasangi stiker khusus oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa.
Ratu Dewa mengungkapkan, jumlah kendaraan operasional milik Pemkot Palembang mencapai 2.987 unit. Pada hari pertama pendataan, tercatat sembilan OPD dengan total 743 kendaraan, termasuk lebih dari 100 unit kendaraan sewa.
“Hari ini kita lakukan penertiban aset daerah, beberapa mobil sudah kita pasang stiker. Menariknya, sistem sewa justru memberikan efisiensi anggaran,” ujarnya.
Dewa juga memerintahkan Sekretaris Daerah dan para kepala dinas segera melelang kendaraan yang sudah layak dijual. Hasil lelang akan dimasukkan sebagai tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita minta mobil yang sudah layak dijual segera dilelang, agar hasilnya dapat menjadi tambahan PAD,” tegasnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Ahmad Nasir, menambahkan bahwa inventarisasi ini bertujuan memastikan seluruh kendaraan tercatat sesuai peruntukan dan aman dari risiko kehilangan.
“Pemeriksaan mencakup kendaraan roda empat dan roda enam, termasuk yang berstatus sewa. Kegiatan ini akan berlangsung selama delapan hari, mengacu pada ketentuan Permendagri tentang pelaporan Barang Milik Daerah (BMD),” jelasnya.
(Red-R21-BFN)