banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250
Berita  

Pecat dan Tindaklanjuti Kepala SMP Negeri 04 Diduga Ulu Musi Jarang masuk ( Kantor)

Pecat dan Tindaklanjuti Kepala SMP Negeri 04 Diduga Ulu Musi Jarang masuk ( Kantor)

banner 120x600
banner 468x60

Beritafaktanews.id , Diduga Oknum Kepala Sekolah di Salah Satu Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang Bawang Patut di pertanyakan Kinerja sebagai Kepala Sekolah, diduga minimnya kehadiran oknum Kepala Sekolah dan disiplin oknum pegawai negri sipil (PNS) diduga telah melanggar PP 94 tahun 2021.13/25

Berdasarkan informasi dari masyarakat terkait kepala SMPN 04 kecamatan ulu musi jarang masuk (kantor) inisial H mengatakan ” pak apa boleh kepala sekolah jarang masuk sedangkan tanggung jawab dan kewajiban sekolah sama dia semua dia kadang satu minggu 1 kali atau 2 kali masuk ” ujar nya

banner 325x300

tidak sampai disitu awak media bersama tim langsung konfirmasi ke kepala SMPN 04 Ulu Musi inisial S mengatakan ” iya benar saya sarang masuk karena jarak sekolah jauh” ujar S
Sesuai peraturan perundang-undangan, kepala sekolah yang jarang masuk sekolah dapat dikenakan sanksi, termasuk teguran hingga pemecatan, tergantung pada tingkat pelanggaran dan kebijakan instansi terkait. Kewajiban kehadiran kepala sekolah di sekolah diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Standar Operasional Prosedur (SOP) sekolah dan peraturan kepegawaian.

Ketidakhadiran kepala sekolah yang tidak sesuai aturan dapat menimbulkan masalah serius. Oleh karena itu, penting bagi kepala sekolah untuk memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku, serta memastikan kehadiran dan kinerjanya di sekolah demi mutu pendidikan.

Kepada dinas terkait agar dapat melakukan dan monitor kinerja para kepala sekolah agar tercipta lingkungan pendidikan yang baik, dan kepada inspektorat kabupaten empat lawang dan segera tindaklanjuti kepala SMPN 04 Ulu Musi agar tidak berlarut .021/Deki

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *