banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250

Ngaku Wartawan, Dua Pria di Pesawaran Ditangkap Polisi karena Peras Kontraktor

banner 120x600
banner 468x60

Pesawaran, Faktanews.id — Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Satreskrim Polres Pesawaran menangkap dua pria berinisial Hendra Irawan (HI) dan Hasyim Asmarantaka (HA) karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang kontraktor dengan memanfaatkan pemberitaan media online.

HI mengaku sebagai wartawan, sementara HA diketahui bekerja sebagai petugas keamanan (satpam) di RSUD Pesawaran. Keduanya diduga memeras korban dengan ancaman pemberitaan terkait proyek pembangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tersebut.

banner 325x300

Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha mengatakan, HI menulis berita mengenai pembangunan IGD dan meminta sejumlah uang agar pemberitaan tidak diperluas.

“HA berperan sebagai orang dalam karena bekerja di rumah sakit tersebut,” ujar AKBP Alvie, Senin (2/2/2026).

Awalnya, HI meminta uang sebesar Rp10 juta kepada korban. Setelah dilakukan negosiasi, korban menyerahkan uang sebesar Rp2,5 juta sebagai pembayaran awal. Namun, keesokan harinya HI kembali menagih sisa uang melalui pesan singkat.

Merasa terancam, korban kemudian melapor ke pihak kepolisian. Pada Kamis (29/1/2026), korban menyerahkan sisa uang melalui HA. Saat itu, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap HA beserta barang bukti berupa amplop berisi uang Rp2,5 juta. Sementara HI ditangkap di rumahnya di wilayah Gedongtataan.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan HI berperan sebagai otak dan pelaku utama, sedangkan HA membantu pelaksanaan pemerasan. Keduanya juga menyebut adanya seorang saksi berinisial IZ yang turut menikmati hasil kejahatan tersebut,” jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal pemerasan sebagaimana diatur dalam KUHP baru, yakni Pasal 482 dan/atau Pasal 483. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Sementara itu, korban berinisial MS menegaskan bahwa proyek pembangunan yang dikerjakannya tidak bermasalah. Ia mengaku dirugikan karena pemberitaan yang ditulis tersangka dibuat sepihak tanpa konfirmasi.

“Saya ini sudah tua, malu diberitakan seperti itu, apalagi tidak benar. Kalau memang ada yang perlu diperbaiki, masih dalam masa pemeliharaan,” ujar MS.

(R01-R12-Red-BFN)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *