OGAN KOMERING ILIR, Beritafaktanews.id//— Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial E.M, yang diduga berdinas di Kantor Bagian Kerjasama Setda Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, dilaporkan ke pihak kepolisian. Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur berusia 10 tahun.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Rabu, 25 Maret 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, di kediaman terduga pelaku di Perumahan Griya Jua-jua Permai Blok B, Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, anak tersebut mengalami luka-luka setelah dipukul menggunakan sapu oleh pelaku.
“Anak saya dipukul berkali-kali menggunakan sapu, sekarang mengalami luka di tubuhnya,” ujar orang tua korban, Kamis (27/3).
Keluarga menjelaskan, kejadian baru diketahui saat korban pulang ke rumah dalam kondisi mengeluh kesakitan. Setelah ditanya, korban mengaku telah dianiaya oleh E.M, yang merupakan orang tua dari temannya sendiri.
Mendapati pengakuan tersebut, keluarga korban langsung mendatangi rumah pelaku untuk meminta klarifikasi.
Dalam pertemuan itu, pelaku disebut mengakui perbuatannya.
“Pelaku mengaku memukul korban karena emosi. Katanya, korban sering memanggil atau meneriakkan namanya saat melintas di depan rumah,” jelas keluarga korban.
Selain itu, sepeda milik korban juga sempat disita oleh pelaku tanpa alasan yang jelas.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga menyatakan akan menempuh jalur hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
“Kami meminta pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas pihak keluarga.
Sementara itu, salah satu perangkat kelurahan setempat mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Namun, hingga kini belum tercapai kesepakatan.
“Kami sudah mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan, tetapi belum ada titik temu.
Terduga pelaku juga belum menunjukkan tanggung jawab,” ujarnya.
Di sisi lain, E.M mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.
“Saya emosi dan khilaf. Saya mohon maaf kepada keluarga korban,” ucapnya.
Kasus ini kini tengah menjadi perhatian masyarakat dan diharapkan segera diproses sesuai hukum yang berlaku, mengingat korban masih berusia anak di bawah umur.
(R01-R12-Red-BFN)






