Empat Lawang, Senin (16/9/2025) – Beritafaktanews.id, Maraknya kasus korupsi di dunia pendidikan kembali menjadi sorotan publik, khususnya terkait realisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 2 Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Berdasarkan laporan masyarakat, pada tahun 2023 diduga terjadi pungutan terhadap seluruh siswa-siswi SMAN 2 Tebing Tinggi untuk pembangunan pagar sekolah.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, bendahara sekolah berinisial S enggan memberikan penjelasan dan terkesan bungkam.
Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya pungutan tersebut.
“Iya pak, memang ada. Sebelum melakukan pungutan kami diajak rapat komite bersama seluruh wali murid,” ujarnya.
Selain dugaan pungutan liar, realisasi Dana BOS SMAN 2 Tebing Tinggi tahun anggaran 2023–2024 sebesar Rp1.822.500.000 juga disorot karena diduga terdapat sejumlah item mark up dan fiktif. Beberapa di antaranya meliputi:
Pengadaan sarana dan prasarana sekolah
Pembayaran honor pegawai hampir Rp100 juta
Pengembangan perpustakaan
Kegiatan asesmen sekolah
Ketua DPC LSM GAVEN, Deki Marseleno, turut angkat bicara.
“Sangat disayangkan masih ada oknum yang berani melakukan pungutan liar dengan dalih sumbangan. Jika memang diperbolehkan melakukan pungutan, apa dasar hukum mereka? Karena sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 60 Tahun 2011, sekolah dilarang melakukan pungutan kepada murid maupun wali murid,” tegasnya.
Lebih lanjut, Deki menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini.
“Kami minta Inspektorat Provinsi segera melakukan audit khusus terhadap realisasi Dana BOS SMAN 2 Tebing Tinggi. Jika terbukti bersalah, kepala sekolah harus diperiksa, bahkan diberhentikan dan diproses hukum. Temuan ini juga akan kami teruskan ke DUMAS Polda Sumatera Selatan,” pungkasnya.
Kode Rilis: 021/BFN












