Jakarta, Beritafaktanews.id– Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang dipimpin Ketua Umum terpilih, Akhmad Munir, bertemu dengan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Pertemuan di kantor Kementerian Hukum pada Kamis (11/9/2025) menghasilkan keputusan penting: pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran legalitas PWI yang sempat terhenti lebih dari setahun.
“Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan 2025,” jelas Munir seusai pertemuan.
Munir terpilih sebagai Ketum PWI periode 2025–2030 dalam Kongres Persatuan yang digelar di BPPTIK Kominfo, Cikarang, Bekasi, pada 30 Agustus 2025. Kemenangan ini sekaligus mengakhiri dualisme kepemimpinan yang sempat melanda PWI.
Menurut Munir, fokus utama kepengurusan saat ini adalah menyelesaikan persoalan legalitas agar roda organisasi dapat kembali berjalan normal. “Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti legalitas dan pengakuan negara atas keberadaan PWI sebagai organisasi profesi wartawan,” ujarnya.
Dengan keluarnya disposisi dari Menkumham, Munir optimistis PWI bisa kembali menyatukan seluruh elemen organisasi yang sempat terbelah. “Semoga hal ini menjadi langkah positif untuk PWI ke depannya,” tambahnya.
Keputusan pemerintah ini disambut baik jajaran pengurus PWI Pusat. Mereka menilai pengakuan legalitas menjadi modal penting untuk menggerakkan kembali organisasi, membangun sinergi dengan berbagai pihak, serta memperkuat peran PWI dalam menjaga marwah dan kebebasan pers nasional.
(R01-R12-BFN)












