JAKARTA, Beritafaktanews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan memberlakukan pajak baru untuk meningkatkan penerimaan negara. Sebaliknya, fokus akan diarahkan pada optimalisasi sistem perpajakan yang ada.
“Menurut saya pribadi, selama ini enggak usah (ada pajak baru). Kita manfaatkan sistem yang ada saja,” ujar Purbaya, Selasa (9/9/2025).
Purbaya menjelaskan peningkatan penerimaan pajak akan ditempuh lewat percepatan pertumbuhan ekonomi. Dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat, penerimaan pajak otomatis meningkat meski rasio pajak terhadap PDB (tax ratio) relatif konstan.
“Tax ratio kan konstan, tax per PDB. Kalau tidak bisa kita ubah dalam waktu dekat, ya kita percepat pertumbuhan ekonominya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa percepatan pertumbuhan ekonomi merupakan mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto. “Presiden ingin lebih cepat lagi pertumbuhannya. Jadi, kami cari cara secepat mungkin untuk menghidupkan ekonomi,” tegasnya.
Sebagai informasi, Purbaya baru saja dilantik sebagai Menteri Keuangan pada Senin (8/9/2025), menggantikan Sri Mulyani Indrawati untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS sejak September 2020, serta pernah menduduki posisi Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi di Kemenko Marves.
(R01-R12-BFN)










