banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250

Mengaku Wartawan, Pria di Pontianak Ditangkap Polisi karena Pemerasan

Mengaku Wartawan, Pria di Pontianak Ditangkap Polisi karena Pemerasan

banner 120x600
banner 468x60

Pontianak, Beritafaktanews.id — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak menangkap seorang pria berinisial EA (51) yang mengaku sebagai wartawan. Ia diduga melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap pengusaha sawmill, TH (53).

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan, menjelaskan, pelaku meminta uang Rp5 juta dengan ancaman akan mempublikasikan berita bahwa usaha korban ilegal. “Pelaku mengancam korban akan memberitakan aktivitas sawmill kalau tidak memberikan uang,” ujar Wawan, Senin (25/8/2025).

banner 325x300

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/8), ketika korban diminta bertemu pelaku di Jalan Gusti Situt Mahmut, Siantan Hulu, Pontianak Utara. Dalam pertemuan tersebut, korban akhirnya menyerahkan uang Rp5 juta karena merasa tertekan dengan ancaman pelaku.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Jatanras Polresta Pontianak langsung bergerak dan mengamankan pelaku yang sedang duduk semeja dengan korban. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa uang Rp5 juta.

“Pelaku mengakui menerima uang dari korban dan juga sudah membuat berita tentang usaha ilegal, namun belum disebarluaskan,” tambah Wawan.

Kini pelaku bersama barang bukti berupa uang tunai Rp5 juta dan satu unit telepon genggam dibawa ke Mapolresta Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut. (R01-R12-BFN)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *