BANDAR LAMPUNG Beritafaktanews.id– Tragis! Siska Maharani (30) tewas mengenaskan di tangan kekasihnya sendiri, MR alias Iwan (39), seorang buruh gudang Bulog Lampung. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Senin petang, 4 Agustus 2025, di sebuah kamar mes sederhana di lingkungan Gudang Bulog, Jalan Soekarno Hatta, Bandar Lampung.
Teriakan penuh emosi, “Lo gak sayang lagi sama gua?” menjadi kata-kata terakhir Siska sebelum nyawanya direnggut secara sadis. Cemburu buta menjadi pemicu utama pembunuhan ini.
Kesaksian Rekan Kerja
Evi (35), rekan kerja pelaku, menjadi saksi suara terakhir korban. Menurutnya, pertengkaran pasangan itu bukan hal baru, tapi tak pernah ia sangka akan berujung maut.
“Korban sempat teriak, ‘lo gak sayang lagi sama gua’, cuma itu saja yang saya dengar. Tak lama kemudian, dia sudah meninggal dunia di dalam mes,” ungkap Evi saat ditemui di lokasi.
Ia menambahkan, sesaat setelah suara itu hilang, Iwan terlihat keluar dari mes dengan langkah gontai, membawa sebilah celurit berlumuran darah. Di dalam, Siska tergeletak tak bernyawa dengan luka parah di bagian leher.
Cinta Berujung Dendam
Menurut Evi, hubungan keduanya sudah lama renggang. “Beberapa waktu lalu mereka sempat putus, tapi entah kenapa masih sering bertemu,” katanya.
Dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (5/8/2025), Kapolresta Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menyampaikan bahwa pelaku mengakui membunuh Siska karena diliputi kecemburuan mendalam.
“Pelaku terbakar cemburu hingga akhirnya menghabisi korban. Mereka cekcok hebat dan pelaku menduga korban berselingkuh,” jelasnya.
Dalam kondisi gelap mata, Iwan mengambil celurit dan menggorok leher kekasihnya sendiri.
Ditangkap Sehari Itu Juga
Polisi bergerak cepat. Iwan ditangkap hari itu juga dan langsung ditahan di Polsek Sukarame untuk penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan meliputi celurit berlumuran darah serta pakaian korban dan pelaku.
Sementara itu, jasad korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diautopsi
Ancaman Hukuman Berat
Atas perbuatannya, Iwan kini dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati sesuai KUHP Pasal 340 juncto Pasal 338.
Catatan Redaksi
Teriakan terakhir Siska kini menjadi saksi bisu dari sebuah kisah cinta yang berubah menjadi tragedi. Sebuah jeritan penuh harap yang tak pernah mendapatkan jawaban—kecuali kematian. (Red-R12-BFN)