Pagar Alam, Berita Faktanews //— Aksi premanisme terhadap insan pers kembali terjadi. Seorang wartawan di Kota Pagar Alam, Kipri Herdiansyah, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum kontraktor.
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 8 Desember 2025, di depan rumah terduga pelaku di RT 01 RW 01 Desa/Kelurahan Jangkar Emas, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius berupa luka robek di dahi kanan hingga berdarah, lebam di dahi kiri, serta luka lecet di hidung dan bibir.
Korban diketahui merupakan jurnalis media online, biro Harian Koran Potensi, sekaligus menjabat sebagai Bendahara DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Kota Pagar Alam. Korban diduga dipukul secara membabi buta oleh oknum kontraktor berinisial RL, setelah korban diundang datang ke rumah pelaku.
Menurut keterangan korban, pemukulan tersebut diduga dipicu oleh ketersinggungan pelaku terhadap pemberitaan yang dimuat di salah satu media online.
Menanggapi peristiwa ini, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia), Dr. NR Icang Rahardian, SH, MH, mengecam keras aksi kekerasan yang menimpa wartawan di Pagar Alam.
“Sangat disayangkan masih ada pihak-pihak yang tidak menghargai tugas wartawan, apalagi sampai melakukan tindakan biadab dengan gaya premanisme. Atas kejadian ini saya mengecam keras dan mengutuk pelaku,” ujar Icang Rahardian kepada awak media, Selasa (9/12/2025).
Ia mendesak aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan korban dan memproses hukum pelaku secara tegas tanpa pandang bulu.
“Hal ini harus disikapi secara serius oleh sahabat-sahabat IWO Indonesia di seluruh Indonesia. Saya mendesak kepolisian segera mengusut dan memproses hukum pelaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Icang Rahardian menegaskan dirinya siap menjadi “panglima perang” dalam melawan segala bentuk kekerasan terhadap wartawan. Ia juga menyatakan akan mengawal proses hukum berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/253/XII/2025/SPKT/Polres Pagar Alam/Polda Sumatera Selatan.
Selain itu, Ketua Umum DPP IWO Indonesia menugaskan Ketua DPW IWO Indonesia Sumatera Selatan untuk membuat laporan informasi ke Polda Sumatera Selatan agar kasus tersebut menjadi atensi langsung Kapolda Sumsel.
(R01-R12-BFN)












