banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250

Ketua LSM GEPAK Ditangkap, Diduga Memeras RSUDAM

Ketua LSM GEPAK Ditangkap, Diduga Memeras RSUDAM

banner 120x600
banner 468x60

Bandar Lampung, Beritafaktanews.id– Ketua Umum LSM Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK), Wahyudi, akhirnya angkat bicara usai ditangkap Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung. Ia ditangkap bersama rekannya, FJ, terkait dugaan pemerasan terhadap Direktur RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM), Imam Ghazali.

Versi Wahyudi

banner 325x300

Wahyudi menyebut pertemuan awal dengan pihak RSUDAM terjadi pada Jumat (19/9/2025) di Mal Boemi Kedaton (MBK). Pertemuan itu, kata dia, difasilitasi oleh Kepala Bagian Umum RSUDAM, Sabaria Hasan.

“Tujuannya membicarakan rencana aksi demonstrasi terkait RSUDAM,” ujar Wahyudi dalam keterangan resminya, Senin.

Menurutnya, aksi massa yang semula direncanakan pada Senin (22/9/2025) batal digelar dan sudah dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung. Wahyudi mengklaim, dalam komunikasi selanjutnya pihak RSUDAM sempat menawarkan “uang perdamaian” atau proyek, namun ia menolak.

Pertemuan kedua diwakili rekannya, Fadly (FJ). Dalam pertemuan itu, kata Wahyudi, kembali ada tawaran berupa uang atau proyek dan disetujui oleh Fadly.

Wahyudi menegaskan pada pertemuan berikutnya (20/9/2025), dirinya tidak membicarakan soal uang. Namun, setelah pertemuan, seorang pria bernama Yuda diduga meletakkan kantong plastik hitam ke dalam mobilnya. Tak lama berselang, polisi melakukan penangkapan.

Versi Polisi

Sementara itu, Polda Lampung menegaskan penangkapan dilakukan karena adanya laporan masyarakat soal dugaan pemerasan. Dua orang berinisial WHY dan FJ ditangkap pada Minggu (21/9/2025) di sebuah minimarket Bandar Lampung dengan barang bukti uang tunai Rp20 juta.

Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol. Indra Hermawan, membenarkan penangkapan tersebut.
“Kami merespons laporan masyarakat terkait adanya pemerasan. Tim Jatanras mengamankan dua orang beserta barang bukti Rp20 juta dalam kendaraannya,” jelasnya.

Hingga kini, keduanya masih diperiksa secara intensif. Polisi juga telah memeriksa sedikitnya enam saksi terkait peristiwa ini.

Tindak Lanjut

Kasus ini masih dalam penyelidikan mendalam. Polda Lampung memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan. Sementara Wahyudi bersikeras dirinya dijebak dan hanya ingin berdialog langsung dengan Direktur RSUDAM.(R01-R12-BFB)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *