JAKARTA, Berita Faktanews— Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyepakati program fasilitasi 5.000 unit rumah subsidi bagi wartawan di seluruh Indonesia. Kesepakatan itu tercapai dalam audiensi antara Menteri PKP Maruarar Sirait dan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir di Kantor PKP, Jakarta, Jumat (5/12).
Menteri PKP Maruarar Sirait atau Ara menegaskan bahwa penyediaan rumah subsidi ini merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan akses hunian layak bagi wartawan—profesi yang berada di garis depan penyampaian informasi kepada publik.
“Saya sangat menghormati profesi wartawan. Program rumah subsidi ini wujud kehadiran negara, sesuai program Presiden Prabowo,” ujar Ara.
Ara menantang PWI agar segera menyiapkan data wartawan penerima dan melakukan sosialisasi masif agar program ini tepat sasaran. Ia bahkan menargetkan seluruh 5.000 unit harus terserap pada 2026, tantangan yang langsung disanggupi Ketum PWI.
“Deal, ya?” tanya Ara.
“Ya, deal,” jawab Akhmad Munir.
Munir yang juga Dirut LKBN Antara menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan insan pers. Ia menyebut fasilitas rumah subsidi ini menjadi angin segar bagi wartawan yang selama ini kesulitan memiliki rumah karena keterbatasan penghasilan.
“Terima kasih kepada Menteri PKP. Kami berharap seluruh wartawan memanfaatkan kesempatan ini,” ujarnya.
Sosialisasi Nasional KPR FLPP
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Ara juga meminta dukungan PWI untuk menyebarluaskan informasi mengenai program KPR FLPP—subsidi perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan bunga tetap 5%, cicilan ringan, tenor hingga 20 tahun, serta uang muka terjangkau.
Melalui jaringan PWI, pemerintah berharap informasi mengenai rumah bersubsidi dapat menjangkau masyarakat lebih luas dan membantu publik memahami mekanisme pembelian rumah yang aman dan legal.
Sebagai tindak lanjut, PWI Pusat akan menggelar sosialisasi nasional pada Selasa, 9 Desember 2025, bersama Kementerian PKP, BP Tapera, developer, dan agen properti.
“Kami mengajak pengurus PWI provinsi dan kabupaten/kota serta seluruh anggota untuk ikut dalam sosialisasi ini,” kata Munir.
Ia menambahkan, dengan pendapatan sekitar Rp2–3 juta, wartawan dapat mengakses rumah subsidi dengan cicilan sekitar Rp1.080.000 per bulan. Program ini dinilai memberi solusi konkret bagi peningkatan kesejahteraan insan pers.
Program penyediaan 5.000 rumah untuk wartawan ini menjadi bagian dari kontribusi Kementerian PKP dalam mendukung Program Tiga Juta Rumah Presiden Prabowo Subianto. (R01-R12-BFN)












