banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250

Kasus Korupsi BBM Non Subsidi 2020 Kembali Dibuka, Kejati Kalbar Geledah Kantor Distrik Navigasi Pontianak

banner 120x600
banner 468x60

Pontianak, Kalbar | Berita Faktanews //—
Kasus dugaan korupsi pengadaan BBM non subsidi Tahun Anggaran 2020 di lingkungan Distrik Navigasi Kelas III Pontianak kembali mencuat ke permukaan. Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat melakukan penggeledahan di Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak pada Senin (29/12/2025).

Penggeledahan berlangsung sejak pukul 08.30 WIB hingga 11.20 WIB, di kantor yang beralamat di Jalan Khatulistiwa Nomor 149, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak.

banner 325x300

Tindakan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan pengadaan minyak non subsidi.
Langkah Kejati Kalbar ini mendapat dukungan penuh dari Barisan Pemuda Melayu (BPM). Ketua Umum BPM, Gusti Eddy, menegaskan pihaknya siap mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Barisan Pemuda Melayu siap mengawal kasus dugaan korupsi yang melibatkan aktor besar. Dalam bentuk apa pun, korupsi adalah musuh rakyat dan negara,” tegas Gusti Eddy dalam rilis resminya, Selasa (30/12/2025) pukul 13.35 WIB.

Menurut Eddy, BPM bersama Satgas BPM mendukung penuh kinerja Kejati Kalbar yang dinilai berani melakukan upaya paksa berupa penggeledahan, yang sempat menghebohkan publik.
“Kami mengapresiasi kinerja Kejati Kalbar. Ini bukti bahwa hukum harus ditegakkan lurus tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Ia juga menyinggung bahwa kasus korupsi Navigasi tersebut sebelumnya sempat jalan di tempat dan tidak menunjukkan perkembangan signifikan, meskipun telah berganti beberapa pimpinan di Kejati Kalbar.

“Kasus ini sudah lama bergulir sejak masa Kajati Marsyudi, Aspidsus Wahyudi hingga Bambang, namun tak kunjung tuntas. Kami menilai penegakan hukum saat itu terkesan tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” kata Eddy.

Eddy mengungkapkan bahwa BPM Kalbar pernah menggelar aksi unjuk rasa di Kejati Kalbar beberapa tahun lalu, namun hanya mendapat janji-janji tanpa realisasi.

Kini, publik kembali menaruh harapan besar kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, yang dinilai telah menunjukkan keseriusan dengan melakukan penggeledahan sebagai langkah awal penegakan hukum.

“Kami acungkan jempol kepada Kajati Kalbar. Ini langkah luar biasa. Tidak boleh ada koruptor yang kebal hukum di Kalimantan Barat,” tegasnya.

BPM menyatakan siap menjadi garda terdepan dalam mengawal kasus ini dan menunggu penetapan tersangka oleh Kejati Kalbar dalam perkara korupsi BBM non subsidi yang sempat menghebohkan masyarakat Kalbar tersebut.

Selain itu, BPM juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa di Pontianak untuk bersama-sama mengawal proses hukum.

“Jangan sampai para koruptor lolos dari jeratan hukum saat proses persidangan nanti,” pungkas Gusti Eddy.

(R01-R12-Red-BFN)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *